Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

DPC Ikadin Purwokerto Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Lahirkan Advokat Profesional dan Amanah

METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC Ikadin) Purwokerto periode 2024–2029 resmi dilantik pada Sabtu (19/7/2025) oleh Ketua Umum DPP Ikadin, Dr. Adardam Achyar, S.H., M.H. Pelantikan ini menandai komitmen baru Ikadin dalam memperkuat integritas profesi advokat dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Adardam berpesan, agar anggota Ikadin tetap berpegang teguh kepada orientasi organisasi, yaitu memberikan bantuan hukum kepada masyarakat agar mendapatkan keadilan.

“Ikadin tidak sama dengan ormas, orientasi kita adalah memberikan bantuan hukum, terutama untuk masyarakat yang tidak mampu, agar memperoleh keadilan. Sebab keadikan ini persoalan penting yang tidak kunjung selesai di negeri ini,” tuturnya.

Adardam juga menegaskan, bahwa Ikadin kembali ke komitmen awal, tidak bicara tentang eksternal, tetapi lebih fokus membangun sprit, moralitas dan integritas yang baik, sehingga mampu menjadi penegak hukum yang amanah.

“Advokat juga harus pandai membawa diri, jangan karena Undang-Undang memberikan jaminan bahwa advokat tidak bisa disamakan dengan kilen, tetapi karena advokatnya over, sehingga justru ingin diidentikan dengan kliennya yang merupakan orang besar atau pejabat,” pesannya.

Pada kesempatan tersebut, Adardam juga menjelaskan tentang posisi Ikadin dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Dimana Ikadin yang lahir pada Tahun 1985, merupakan pengejawantahan dari kebebasan berserikat. Sedangkan Peradi lahir karena amanat UU, sehingga masuk dalam rumpun kekuasaan yudikatif.

“Peradi ini masuk sebagai organ negara, karena bertugas untuk mengangkat, mengawasi hingga memberikan peringatan dan menindak advokat. Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan kewenangan kepada Peradi untuk melakukan penyidikan, ujian, pengangkatan, menyusun kode etik dan lainya. Sehingga dalam posisi ini, Ikadin mendukung Peradi, karena Ikadin mendukung UU,” tegasnya.

Caption Foto : Pengurus DPC Ikadin Purwokerto periode 2024-2029, berfoto bersama usai resmi dilantik, Sabtu (19/7/2025). (Foto : Hermiana).

 

Struktur Baru, Semangat Baru

Sementara itu, proses pelantikan pengurus DPC Ikadin Purwokerto berjalan dengan lancar. Sesuai dengan SK DPP Ikadin nomor 059/DPP/IKDN/KPTS/XI/2024 tentang pengesahan susunan pengurus DPC Ikadin Purwokerto masa jabatan 2024-2025, kepengurusan terdiri dari dewan penasihat yang beranggotakan Nowo Nugroho Mardisunu SH, Nurcahyo Wisnuardi SH.MH dan Doddy Prijosembodo SH.MH. Dewan kehormatan beranggotakan Sultoni SH, Arief Budi Cahyono SH, Waluyo SH dan Mardijanti Tjokrowaskito SH.

Sedangkan ketua DPC Ikadin Purwokerto yaitu Ariawati Nunung Dwi Saktini SH.SP.Not, sekretaris  Sunarto SH dan bendahara Siti Rochmah SH. Selain itu juga ada Ketua Bidang Administrasi dan Pengembangan Organisasi, Kamilah Zen SH, Ketua Bidang Pembinaan dan Pembelaan Profesi, Restu Dyah Fitri Ernawati SH, Ketua Bidang Pendidikan, Penyuluhan dan Bantuan Hukum, Bambang Adi Mulyanto SH dan Ketua Bidang Kerjasama dan Pengabdian Masyarakat, Erna Titik Tresnowati SH. MH.

Usai pelantikan, Ketua DPC Ikadin Purwokerto, Ariawati Nunung Dwi Saktini SH.SP.Not mengatakan, siap untuk mengemban amanah dan menjalankan visi Ikadin, untuk melahirkan advokat yang profesional.

“Advokat harus mempunyai jiwa pengabdian kepada masyarakat. Kita akui bahwa tantangan sekarang ini cukup berat, namun para anggota Ikadin tidak boleh putus asa, yakinlah bahwa sekecil apapun kebaikan yang kita tebarkan, akan kembali menjadi kebaikan juga untuk kita,” tuturnya.

Nunung, sapaan Ariawati Nunung Dwi Saktini menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota Ikadin yang telah mempercayainya untuk menakhodai Ikadin Purwokerto. Ia pun berharap kepada anggota agar tidak ragu untuk memberikan teguran atau masukan, jika dirasa ada sesuatu yang salah selama masa kepemimpinannya.

Comments are closed.