Rp11,1 Triliun Disetujui DPR, Kemenag Fokuskan Dana untuk Guru dan Madrasah
METROJATENG.COM, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi mendapat angin segar dari DPR RI. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, DPR menyetujui tambahan anggaran jumbo senilai Rp11,1 triliun untuk tahun 2025.
Tambahan anggaran ini akan difokuskan untuk membiayai gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) baru dan tunjangan profesi guru, sekaligus memperkuat berbagai program pendidikan keagamaan.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar mengatakan, keputusan tersebut merupakan bagian dari hasil rekonstruksi dan relaksasi efisiensi anggaran Kemenag, yang sebelumnya telah dilakukan pemerintah.
“Komisi VIII menyetujui relaksasi anggaran Kementerian Agama tahun 2025 sebesar Rp2,38 triliun yang difokuskan untuk BOS Madrasah dan pelaksanaan ibadah haji dan umrah,” ujar Ansory.
Dengan penyesuaian tersebut, pagu anggaran Kemenag tahun depan naik dari Rp66,23 triliun menjadi Rp69,32 triliun. Sementara total usulan relaksasi tahap II dan III yang juga disetujui DPR mencapai Rp8,74 triliun.
Fokus Prioritas: Pendidikan, Gaji ASN, dan Layanan Haji
Tambahan anggaran yang disetujui mencakup:
-
Rp8,43 triliun untuk gaji ASN dan tunjangan profesi guru
-
Dana BOS Madrasah
-
Operasional layanan ibadah haji
-
Hibah dan pinjaman luar negeri untuk pendidikan tinggi keagamaan
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa relaksasi efisiensi ini bukan sekadar penambahan anggaran, melainkan bentuk koreksi fiskal yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami menyesuaikan program agar tetap berjalan optimal, meski terjadi efisiensi anggaran secara nasional. Komitmen kami tetap, kualitas layanan publik tidak boleh turun,” tegas Menag.
Kemenag memastikan berbagai program strategis tetap akan dijalankan, meski harus disesuaikan skalanya. Mulai dari Program Indonesia Pintar (PIP), KIP, hingga bantuan rumah ibadah dan organisasi keagamaan tetap masuk daftar prioritas.
Menag juga menyampaikan apresiasinya kepada Komisi VIII atas persetujuan dana hibah dan pinjaman luar negeri untuk memperkuat infrastruktur pendidikan tinggi keagamaan.
“Terima kasih atas dukungan DPR. Ini akan sangat membantu keberlanjutan proyek-proyek penting yang menyentuh langsung masyarakat,” tutup Nasaruddin.
Comments are closed.