Rp250 Miliar Lebih untuk Guru Agama, Komitmen Jateng Bangun Moral Bangsa
METROJATENG.COM, KEBUMEN – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun karakter dan spiritualitas masyarakat melalui dukungan nyata kepada para guru agama. Tahun ini, lebih dari Rp250 miliar digelontorkan dari APBD untuk memberikan insentif kepada puluhan ribu pengajar agama lintas keyakinan.
“Setidaknya mencapai Rp250 miliar yang kami hibahkan untuk guru-guru agama. Tahun depan, insyaallah akan kami tambah lagi,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat di Kebumen.
Yang menarik, program ini tak hanya menyasar satu agama. Insentif diberikan kepada guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, hingga Konghucu. Data Kanwil Kemenag Jateng mencatat, jumlah penerima insentif pada tahun 2025 terdiri dari:
-
Islam: 225.187 orang
-
Kristen: 4.430 orang
-
Katolik: 475 orang
-
Hindu: 180 orang
-
Buddha: 545 orang
-
Konghucu: 13 orang
Namun, Gus Yasin tak menampik masih ada tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam hal pendataan dan besaran insentif yang masih terbatas, yaitu sekitar Rp1,2 juta per tahun per guru.
Ia mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk ikut turun tangan, tidak hanya dalam pendataan yang lebih akurat, tetapi juga dalam pengalokasian anggaran guna memperkuat insentif tersebut.
“Peran guru agama sangat strategis, mereka adalah benteng moral bangsa, penjaga nilai-nilai toleransi, dan penanam moderasi beragama sejak dini,” tegasnya.
Sementara itu, Kementerian Agama RI melalui Kepala Subdirektorat Pesantren, Aziz Syaifuddin, memberikan apresiasi tinggi atas langkah progresif Pemprov Jateng.
“Ini bentuk perhatian luar biasa. Jateng menjadi provinsi dengan alokasi insentif guru agama tertinggi di Indonesia. Peran mereka di madrasah, pesantren, dan pendidikan keagamaan sangat krusial,” ungkapnya.
Aziz berharap, komitmen ini terus ditingkatkan, tak hanya dalam bentuk insentif finansial, tetapi juga program-program pemberdayaan yang menyasar kualitas hidup guru agama dan masyarakat luas.
Comments are closed.