Protes Aturan ODOL, Sopir Truk Datangi DPRD Banyumas
METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Gelombang protes terhadap kebijakan zero Over Dimension Over Load (ODOL) kini menggema di Banyumas. Sekitar seribu sopir truk memadati tiga titik strategis, Wangon, Jalan Lingkar Sumpiuh, dan Jalan Lingkar Ajibarang untuk menyuarakan keresahan mereka. Perwakilan dari para sopir tersebut kemudian mendatangi DPRD Banyumas untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Salah satu sopir, Imam Santoso mengatakan, aturan zero ODOL sangat memberatkan para sopir. Mereka pun menuntut adanya pemberian insentif untuk para sopir truk, hingga revisi UU nomor 22 Tahun 2009 tentang angkutan barang serta menyerukan pemberantasan pungli dan premanisme di jalan.
“Aturan zero ODOL sangat memberatkan bagi kami, karena jika muatan tidak penuh, maka tidak akan menutup biaya perjalanan,” tuturnya.
Rombongan sopir sekitar 30 orang tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banyumas, Joko Pramono SE. Menurutnya, permasalahan terkait ODOL cukup kompleks dan harus diselesaikan dengan duduk bersama berbagai pihak. Mulai dari pengusaha transportasi, para sopir hingga stakeholder.
“Kita tampung aspirasi mereka dan akan kita teruskan ke Komisi V DPR RI untuk meminta solusi lebih lanjut. Setidaknya aspirasi mereka sampai ke DPR RI dan bisa langsung disampaikan kepada pemangku kebijakan, karena ODOL ini merupakan kebijakan nasional,” jelasnya.

Klarifikasi Pungli dan Premanisme
Sementara itu, terkait keluhan adanya pungli dan praktik premanisme di jalan, Joko langsung meminta klarifikasi dari pihak Polresta Banyumas serta Dinas Perhubungan (Dishub) Banyumas untuk menjelaskan. Baik pihak Polresta maupun Dishub menyampaikan bahwa untuk wilayah Banyumas bisa dipastikan bebas dari pungli dan premanisme.
“Para sopir ini wilayah kerjanya sampai antarpropinsi, sehingga dengan penjelasan dari Polresta Banyumas dan Dihub, dipastikan untuk wilayah Banyumas tidak ada pungli ataupun aksi premanisme di jalanan,” ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Lebih lanjut Joko menjelaskan, para sopir truk sebenarnya memahami jika kebijakan ODOL mempunyai tujuan baik, di samping untuk keselamatan perjalanan, juga menjaga kendaraan agar tidak cepat rusak karena seringnya kelebihan muatan. Namun, mereka seringkali dihadapkan pada tuntutan pengusaha transportasi ataupun biaya perjalanan yang tidak murah.
“Sehingga untuk menyelesaikan dan mencapai kesepakatan bersama, memang harus duduk bersama,”pungkasnya.
Comments are closed.