Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

DPR RI Minta Proyek Sejarah Nasional Dihentikan Jika Abaikan Pelanggaran HAM Berat

METROJATENG.COM, JAKARTA – Proyek penulisan ulang sejarah nasional yang tengah digarap Kementerian Kebudayaan menuai sorotan tajam. Pasalnya, sejumlah peristiwa kelam bangsa seperti pemerkosaan perempuan Tionghoa saat kerusuhan Mei 1998 tak tercantum dalam draf kerangka konsepnya. Sorotan paling keras datang dari anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana.

“Menghapus bagian penting dari sejarah bangsa, apalagi yang menyangkut luka kolektif, bukan hanya tidak bijak, itu menyakitkan,” ujar Bonnie, Rabu (18/6/2025), menanggapi klaim Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut pemerkosaan massal dalam tragedi 1998 hanyalah rumor.

Pernyataan Fadli Zon, yang juga menggagas proyek penulisan sejarah nasional versi baru, memicu kemarahan sejumlah kalangan. Ia mengklaim tak ada bukti kuat mengenai tindak pemerkosaan massal yang terjadi selama kerusuhan Mei 1998, mengutip hasil penyelidikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang menurutnya tidak dapat membuktikan tuduhan tersebut.

Namun faktanya, TGPF mencatat dengan jelas adanya puluhan kasus kekerasan seksual dalam rentang kerusuhan 13–15 Mei 1998 di sejumlah kota besar. Laporan tersebut mengungkap setidaknya 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 pemerkosaan, dan menegaskan bahwa kekerasan itu terjadi secara sistematis dan menyasar etnis Tionghoa.

“Menyangkal peristiwa itu sama saja dengan membuka luka lama dan menambah beban traumatis bagi para korban dan penyintas,” lanjut Bonnie.

Sebagai sejarawan sekaligus legislator, Bonnie menilai bahwa proyek penulisan sejarah tidak boleh dijalankan dengan niat menyeleksi cerita-cerita bangsa sesuai kepentingan politik atau kekuasaan. Ia menegaskan bahwa sejarah bukan hanya tentang pahlawan dan kemenangan, tetapi juga tentang luka dan kegagalan yang harus diakui dan dipelajari.

“Kalau penulisan sejarah dilakukan secara selektif dan parsial, demi narasi yang disukai penguasa, lebih baik dihentikan saja,” tegas politisi dari Dapil Banten I tersebut.

Lebih jauh, Bonnie mengingatkan bahwa sejarah yang jujur dan menyeluruh menjadi bekal penting bagi generasi mendatang. Ia menyoroti bahwa penghilangan kasus-kasus besar seperti penghilangan paksa aktivis, tragedi Trisakti, Semanggi, hingga pelanggaran HAM di Aceh dan Papua, hanya akan menciptakan sejarah semu yang melupakan derita rakyat.

Proyek penulisan ulang sejarah yang ditargetkan rampung Agustus 2025 ini kini berada di bawah pengawasan ketat DPR. Komisi X bahkan berencana memanggil Menteri Kebudayaan untuk dimintai klarifikasi secara resmi.

“Kita tidak butuh sejarah yang menghibur kekuasaan. Kita butuh sejarah yang mendidik, menyembuhkan, dan mempersatukan bangsa,” pungkasnya.

Comments are closed.