Revolusi di Dunia Peradilan: Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen
METROJATENG.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen. Pengumuman mengejutkan ini disampaikan langsung di hadapan para hakim dalam acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung RI 2025 di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
“Saya, Prabowo Subianto, Presiden ke-8 Republik Indonesia, menyatakan bahwa gaji hakim akan dinaikkan secara signifikan, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” kata Prabowo yang disambut tepuk tangan hadirin.
Langkah ini, menurut Presiden, merupakan upaya konkret untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim yang menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan di tanah air. Ia menegaskan bahwa kenaikan ini akan diterapkan secara menyeluruh, meski golongan paling junior akan menerima lonjakan tertinggi.
“Saya mendapat laporan bahwa banyak hakim belum pernah menerima kenaikan gaji dalam 18 tahun terakhir. Bahkan ada yang masih berstatus kontrak dan belum memiliki rumah dinas,” ungkap Prabowo dengan nada prihatin.
Tak hanya gaji, Prabowo juga menjanjikan perbaikan fasilitas penunjang kerja, termasuk pembangunan besar-besaran perumahan bagi para hakim di seluruh Indonesia. Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi para penegak hukum yang kerap luput dari perhatian negara.
“Kita akan menertibkan dan segera membangun perumahan untuk para hakim. Ini bukan janji, ini komitmen,” tambahnya.
Langkah Prabowo ini dipandang banyak pihak sebagai sinyal kuat bahwa reformasi hukum menjadi prioritas utama di masa pemerintahannya. Masyarakat pun menaruh harapan besar pada perubahan nyata dalam sistem peradilan yang lebih bersih, profesional, dan manusiawi.
Comments are closed.