Hadapi Haji Digital 5 Juta Jemaah, DPR RI Minta Pemerintah Perkuat Sistem Perlindungan
METROJATENG.COM, JAKARTA – Arab Saudi tengah menyiapkan lompatan besar dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dengan target ambisius menyambut 5 juta jemaah haji pada tahun 2030, sistem haji berbasis digital kini mulai digulirkan. Indonesia pun ditantang untuk tidak hanya mengikuti arus, tetapi juga bersiap mengamankan kepentingan dan keselamatan jemaahnya di tengah transformasi besar ini.
Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Marwan Dasopang, mengingatkan bahwa langkah Saudi menuju haji digital berskala masif bisa membawa dampak serius bila Indonesia tidak segera beradaptasi. Marwan menyebut, sistem digital yang mengarah pada pemesanan mandiri melalui aplikasi dapat membuka celah hilangnya kontrol pemerintah terhadap data dan perlindungan jemaah.
“Bayangkan jika semua orang bisa beli kuota haji langsung lewat aplikasi tanpa campur tangan pemerintah. Kita bisa kehilangan jejak siapa yang berangkat. Negara tidak punya data, padahal perlindungan terhadap WNI di luar negeri adalah amanat undang-undang,” tegas Marwan, yang juga menjabat Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB.
Ia menambahkan bahwa pengalaman berhajinya tahun ini terasa berbeda. Meski suasana lebih lengang, jemaah justru menghadapi tantangan baru dengan sistem pemeriksaan yang ketat dan checkpoint digital yang diperketat oleh otoritas Saudi.
Kondisi ini menurutnya adalah sinyal awal dari transformasi menyeluruh yang digerakkan melalui Saudi Vision 2030, di mana haji dan umrah akan dikelola layaknya layanan modern, cepat, efisien, dan tanpa terlalu banyak keterlibatan otoritas luar.
Marwan mendesak agar Badan Penyelenggara Haji (BPH) Indonesia tidak hanya bersikap reaktif, tetapi mulai menyusun strategi jangka panjang. “Kita harus proaktif membaca arah kebijakan Saudi. Kalau Saudi ingin semua jemaah resmi dan terdata, kita harus pastikan sistem kita selaras. Jangan sampai kita ketinggalan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi intensif dengan otoritas haji Arab Saudi demi memastikan keberlangsungan pelindungan terhadap jemaah Indonesia di masa depan.
“Indonesia harus duduk di meja perundingan, bukan hanya menonton dari kejauhan. Perangkat hukum, sistem data, hingga kesepakatan bilateral harus dibangun sejak sekarang,” tegasnya.
Dengan lebih dari 200 ribu jemaah haji asal Indonesia setiap tahun, kesiapan Indonesia dalam merespons digitalisasi Saudi bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal kedaulatan data dan keselamatan warga negaranya di tanah suci.
Comments are closed.