Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Polres Kendal Ungkap Jasa Deepfake Porno, Video Dijual Via Telegram

METROJATENG.COM, KENDAL — Dunia maya kembali dihebohkan dengan praktik ilegal yang memanfaatkan teknologi canggih untuk tujuan mesum. Satuan Reserse Kriminal Polres Kendal sukses membongkar jaringan penyedia jasa video porno berteknologi deepfake, yang memungkinkan wajah siapa saja ditempel ke tubuh pemeran film dewasa.

Tersangka berinisial ABH (46), warga Jombang, Jawa Timur, diamankan polisi di rumahnya setelah terendus dalam patroli siber intensif yang digelar awal Juni 2025. Pelaku diduga telah memperjualbelikan video manipulasi wajah secara digital, sebuah praktik yang bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan privasi dan nama baik korban.

“Modus operandi pelaku adalah menawarkan jasa lewat forum daring, lalu mengarahkan pemesan ke akun Telegram miliknya. Cukup kirim foto wajah dan bayar sesuai durasi video, maka wajah itu akan ditempel ke tubuh pemeran porno dari video yang diambil dari situs dewasa,” jelas Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar, Kamis (4/6/2025).

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita CPU rakitan, monitor, handphone, dan sejumlah alat pendukung digital lainnya yang digunakan untuk memproduksi konten tak senonoh tersebut. Semua barang bukti kini tengah dianalisis di laboratorium forensik.

Pelaku terancam hukuman berat, dijerat dengan pasal berlapis dari UU Pornografi dan UU ITE, termasuk Pasal 30 jo Pasal 4 ayat (1) dan (2), serta Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024.

Etika Digital

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, turut angkat suara. Ia menegaskan pentingnya etika digital di era teknologi yang serba canggih.

“Deepfake bisa jadi alat yang luar biasa jika digunakan secara positif. Tapi jika disalahgunakan, bisa berubah jadi senjata yang menghancurkan reputasi dan kehidupan seseorang,” tegasnya.

Ia menambahkan, patroli siber akan terus digencarkan untuk menindak pelanggaran di ruang digital. “Kami tidak akan tinggal diam terhadap penyimpangan yang memanfaatkan teknologi untuk melanggar hukum dan moral. Semua jejak digital bisa ditelusuri.”

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar bijak menggunakan teknologi. Di balik kecanggihan yang memukau, tersembunyi potensi bahaya yang bisa merusak masa depan.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.