Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Curi Kotak Amal Masjid, Pria Asal Semarang Dimaafkan Lewat Restorative Justice

METROJATENG.COM, SURAKARTA – Aksi nekat seorang pria paruh baya asal Semarang berakhir damai setelah ia tertangkap tangan mencuri kotak amal di Masjid Mukmin, kawasan Timuran, Banjarsari, Solo. Namun, bukannya masuk penjara, kasus ini justru diselesaikan secara kekeluargaan melalui pendekatan restorative justice.

Pria berinisial DG (53) itu diamankan oleh marbot masjid dan warga sekitar pada Sabtu, (31/5/2025), sekitar pukul 08.45 WIB. Aksi DG terendus ketika ia berpura-pura salat dhuha di masjid sebelum akhirnya kedapatan berada di dekat kotak amal yang telah terbuka.

Kapolsek Banjarsari, Kompol Parjono S.H. M.H membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecurigaan bermula saat DG memperhatikan jadwal salat di masjid dengan gerak-gerik mencurigakan, hingga akhirnya dicurigai oleh marbot yang sempat menanyakan asal-usulnya.

“DG sempat mengaku berasal dari Laweyan dan hendak menemui temannya. Setelah itu, marbot menutup pintu masjid tanpa menguncinya. Namun tak lama kemudian, saat kembali ke masjid, ia mendengar suara aneh dari serambi,” terang Kompol Parjono.

Ketika diperiksa, DG didapati sedang berada di dekat kotak amal yang telah terbuka. Ia sempat berusaha kabur, namun berhasil ditangkap oleh warga dan diserahkan ke Polsek Banjarsari. Dari kejadian ini, kerugian tercatat sekitar Rp 500.000.

Meski sempat membuat geger, kasus ini tak berlanjut ke meja hijau. Mengingat nilai kerugian yang kecil dan pertimbangan kemanusiaan, pihak pengurus masjid memilih menempuh jalan damai.

“Korban menyatakan tidak ingin melanjutkan proses hukum. Mereka memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan melalui restorative justice,” tambah Kapolsek.

DG pun mengakui kesalahannya, telah mendapatkan pembinaan dari pihak kepolisian, dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Comments are closed.