Polresta Surakarta Bekuk 41 Tersangka Pengganggu Ketertiban Lewat Operasi Aman Candi 2025
METROJATENG.COM, SURAKARTA – Operasi Aman Candi 2025 yang digelar serentak di seluruh wilayah Polda Jawa Tengah sejak 12 hingga 31 Mei 2025 membuahkan hasil gemilang. Polresta Surakarta sukses mengamankan 41 tersangka dari berbagai latar belakang pelanggaran, baik yang termasuk dalam Target Operasi (TO) maupun non-TO.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo S.I.K. M.H melalui Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo S.I.K., M.H memaparkan keberhasilan timnya dalam operasi besar ini. Ia menegaskan bahwa operasi difokuskan untuk menindak para pelaku yang berpotensi mengganggu iklim investasi dan ketertiban umum, termasuk oknum dari LSM nakal, debt collector ilegal, geng motor, hingga premanisme.
“Ini adalah wujud komitmen kami dalam menindak tegas pelaku-pelaku kejahatan jalanan dan premanisme yang meresahkan masyarakat,” tegas Prastiyo.
Delapan orang yang menjadi target utama berhasil diringkus. Dari mereka, lima laporan polisi resmi telah diterbitkan. Empat di antaranya ditahan, sementara empat lainnya masih menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam operasi ini, petugas juga mengamankan barang bukti yang memperkuat proses hukum, seperti sebilah pisau jenis carabit, KTP milik para tersangka, sepeda motor Honda Beat merah berpelat AD 4510 IF, serta uang tunai sebesar Rp195.000 dari tangan pelaku.
Tak hanya fokus pada TO, tim juga melakukan penyisiran terhadap pelanggaran di luar daftar utama. Hasilnya, 38 pelanggar parkir liar tanpa dokumen kendaraan lengkap dan 3 tersangka kasus pemerasan serta pengeroyokan ikut diamankan.
Operasi ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai memberikan efek jera serta meningkatkan rasa aman di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi bersama Polri dalam menjaga keamanan. Jangan ragu melapor jika menemukan tindakan mencurigakan atau melawan hukum,” pungkas AKP Prastiyo dengan tegas.
Dengan hasil ini, Operasi Aman Candi 2025 menjadi tonggak penting dalam upaya menjaga kondusivitas Kota Solo sebagai kota yang ramah investasi dan aman untuk seluruh lapisan masyarakat.
Comments are closed.