Komdigi Ajak Operator Ikut Bersih-Bersih Dunia Digital
METROJATENG.COM, JAKARTA – Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru saja meluncurkan kebijakan strategis: penerapan teknologi eSIM dengan registrasi biometrik sebagai senjata utama.
Bayangkan dunia tanpa nomor-nomor misterius yang suka nelpon tengah malam, SMS undian bodong, atau akun palsu yang menjamur di mana-mana. Dengan kebijakan baru ini, Indonesia mengambil langkah besar menuju ekosistem digital yang lebih aman, rapi, dan sulit dimanipulasi.
“Ini bukan hanya soal ganti teknologi, tapi soal tanggung jawab kita bersama menciptakan ruang digital yang aman, terutama untuk anak-anak dan masyarakat yang rentan jadi korban kejahatan digital,” tegas Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.
Dari SIM Fisik ke eSIM
Teknologi Embedded SIM (eSIM) memungkinkan pelanggan mengakses layanan seluler tanpa kartu fisik. Cukup scan QR, aktifkan layanan, dan selesai. Tapi bukan itu saja yang bikin teknologi ini jadi sorotan.
Yang benar-benar bikin gebrakan adalah sistem verifikasi barunya: data biometrik. Jadi, mau daftar nomor baru? Siapkan wajah dan/atau sidik jari, karena semuanya akan divalidasi langsung ke database Dukcapil. Hasilnya? Satu NIK maksimal tiga nomor, semua terverifikasi dan tercatat resmi.
Dalam era hoaks, penipuan online, dan penyebaran informasi palsu yang merajalela, sistem registrasi biometrik ini jadi tameng digital pertama. Tak ada lagi tempat untuk identitas palsu. Semakin sulit bagi pelaku kejahatan bersembunyi di balik nomor-nomor gelap.
“Ada lebih dari 350 juta pelanggan seluler di Indonesia. Kalau datanya tidak tertib, itu ibarat jalan tol tanpa rambu—cepat, tapi rawan tabrakan,” kata Meutya.
Implementasi eSIM bukan cuma soal keamanan. Teknologi ini juga membuka jalan lebar untuk era Internet of Things (IoT) dan perangkat pintar. Dari smartwatch anak-anak hingga alat pelacak hewan peliharaan, semua bisa terkoneksi dengan cara yang lebih aman dan efisien.
Selain itu, regulasi ini juga mendukung Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (TUNAS), sebuah inisiatif yang melindungi anak-anak dari bahaya konten dan interaksi digital yang tak pantas.
Operator seluler diberi waktu dua tahun untuk adaptasi penuh. Tapi peringatannya jelas: data pribadi adalah hak yang harus dilindungi. Pemerintah mendorong industri untuk bergerak cepat, transparan, dan selalu berpihak pada kenyamanan pelanggan.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.