Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Kasus Pelaporan Pemalsuan Resmi Ditutup

METROJATENG.COM, JAKARTA – Setelah melewati proses penyelidikan yang mendalam dan penuh sorotan publik, Kepolisian Republik Indonesia akhirnya memberikan kepastian: ijazah Presiden Joko Widodo adalah asli dan tidak mengandung unsur pidana.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (21/5). Ia menegaskan bahwa penyelidikan atas dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) secara resmi dihentikan.

“Dokumen ijazah Sarjana Kehutanan milik Presiden Jokowi telah diuji di laboratorium dan dibandingkan dengan tiga ijazah asli milik rekan seangkatannya di UGM. Hasilnya: identik dari segi bahan, teknik cetak, tinta, tanda tangan, hingga stempel,” tegas Djuhandhani.

Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa tidak ada indikasi pelanggaran hukum yang ditemukan, sehingga kasus ini ditutup.

Tak hanya dokumen, penyelidikan bahkan turut melibatkan pemeriksaan langsung terhadap Presiden Jokowi. Dalam keterangannya, Jokowi mengungkapkan bahwa ia mendapat 22 pertanyaan dari penyidik, mulai dari masa SD hingga kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Pertanyaannya lengkap. Dari SD, SMP, SMA, hingga UGM. Semua tentang ijazah,” kata Jokowi singkat namun lugas.

Isu ini mencuat setelah laporan dari Ketua TPUA, Egi Sudjana, yang diajukan pada 9 Desember 2024 dan ditindaklanjuti oleh Bareskrim pada April 2025.

Dengan ditutupnya penyelidikan ini, Polri berharap publik bisa kembali fokus pada hal-hal substansial dan tidak lagi terseret dalam polemik yang tak berdasar.

“Kami berharap ini menjadi penutup dari berbagai spekulasi dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tutup Djuhandhani.

Comments are closed.