Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Polisi Bongkar Grup Facebook Penyebar Konten Terlarang, 6 Orang Pelaku Ditangkap

METROJATENG.COM, JAKARTA – Dunia maya kembali dihebohkan dengan terbongkarnya dua grup Facebook yang menyebarkan konten berbau pornografi ekstrem. Tim Siber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik keji yang terjadi di balik layar grup ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’, dua komunitas daring yang diduga menyebarkan konten tak senonoh melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.

Enam orang ditangkap dari berbagai wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera. Mereka bukan hanya anggota, tetapi juga pengelola aktif dari dua grup gelap tersebut. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti: komputer, ponsel, SIM card, serta ratusan file digital berupa foto dan video berisi konten ilegal.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, mengungkap bahwa kasus ini sudah menjadi atensi pihak berwenang sejak lama.

Grup-grup ini menyebarkan konten yang sangat meresahkan, terutama karena melibatkan anak-anak sebagai korban. Penangkapan enam orang ini adalah hasil kerja keras tim siber yang menyelidiki dengan cermat selama beberapa waktu, jelas Erdi, Rabu (21/5/2025).

Para tersangka kini ditahan dan diperiksa intensif oleh penyidik di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru, mengingat grup tersebut diketahui memiliki ribuan anggota dan jangkauan konten yang luas.

“Ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari paparan konten digital berbahaya. Kami akan terus kejar siapa pun yang terlibat,” tegas Erdi.

Grup ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’ sempat menjadi buah bibir netizen karena keterlibatan banyak akun dalam berbagi konten cabul dan menyimpang. Penyelidikan terhadap aktivitas dan jaringan grup ini masih berlangsung.


Comments are closed.