Catut Nama Gerindra dan Resahkan Masyarakat, Dugaan Pemotongan Bantuan BSPS Dilaporkan
METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Warga Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas melaporkan adanya dugaan pemotongan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Selasa (9/1/2023). Pemotongan sebesar Rp 1 -2 juta tersebut dengan berbagai alasan, mulai dari sodakoh untuk Partai Gerindra, uang untuk ‘biting’ caleg hingga pajak dan administrasi.
Salah satu penerima bantuan, Agus Salimin, warga Desa Sokawera mengatakan, total bantuan BSPN yang diterima warga senilai Rp 20 juta, dengan perincian Rp 17,5 juta diberikan dalam bentuk material dan Rp 2,5 juta dalam bentuk uang tunai untuk membayar tukang. Di Desa Sokawera sendiri ada 20 warga yang menerima bantuan BSPS.
“Yang diminta oleh oknum tersebut adalah dana tukang yang senilai Rp 2,5 juta. Saya diminta menyerahkan Rp 2 juta, alasannya untuk sodakoh partai. Tetapi karena sebagian sudah terpakai untuk ongkos tukang, saya hanya berikan Rp 1 juta”, terangnya.
Warga lainnya, Jamal menuturkan, pada awalnya ia juga dimintai uang Rp 2 juta, dengan alasan untuk uang ‘biting’ salah satu caleg dari Partai Gerindra. Seperti halnya Agus, Jamal pun berusaha nego dan akhirnya deal di angka Rp 1 juta.
“Setelah rumah mulai dibangun, saya dipanggil oleh oknum tersebut dan diminta menyerahkan 10% dari total bantuan yang diterima. Saya keberatan, karena untuk ongkos tukang saja masih kurang”, ucapnya.
Ishak, warga Desa Sokawera menambahkan, permintaan uang tersebut disertai ancaman dan intimidasi kepada warga. Ia pun mengaku sampai hari ini belum berani pulang ke rumah karena sempat menolak memberikan uang Rp 2 juta dan dari hasil negosiasi yang alot, ia hanya menyerahkan uang Rp 200 ribu.
“Katanya minimal Rp 500 ribu, karena memang uangnya sudah habis untuk biaya tukang, saya janji akan memberikan kekurangannya nanti kalau dapat bayaran dari kerja, sehingga sampai hari ini saya belum berani pulang ke rumah”, tuturnya.
Coreng Nama Gerindra
Anggota DPRD Banyumas dari Partai Gerindra, Alfiatun Khasanah yang mendampingi warga mengungkapkan, ia sudah lama mendapat pengaduan dari masyarakat terkait kasus pemotongan bantuan tersebut. Selaku wakil rakyat, ia merasa sangat prihatin, terlebih alasan pemotongan membawa nama partainya.
“Saya tegaskan Partai Gerindra tidak pernah menarik uang bantuan yang sudah diterima masyarakat dan BSPS tidak ada hubungannya dengan Partai Gerindra, karena itu murni bantuan dari APBN”, terang Alfi.
Kedatangan perwakilan warga Desa Sokawera ke Kejari Purwokerto ini, ditemui oleh petugas kejaksaan, Ali Makruf. Ia menyampaikan, karena sudah lewat jam kantor, pengaduan baru bisa dilayani besok.
“Silahkan besok pagi datang ke sini, kantor kami melayani pengaduan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB”, katanya.
Warga dengan didampingi Afiatun, kemudian melapor ke Polresta Banyumas dan hingga berita ini diturunkan, pelapor warga Desa Sokawera masih menjalani periksaan di Unit Tipikor.
Sebelumnya, sempat beredar di media sosial, keluhan warga terkait adanya oknum yang tidak bertanggung jawab yang meminta uang Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.