Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Dorong Legalitas Usaha, Siti Mukaromah Genjot Digitalisasi Pariwisata di Cilacap

METROJATENG.COM, CILACAP – Sektor pariwisata kini bukan hanya soal pemandangan indah atau kuliner khas daerah, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang mampu menciptakan lapangan kerja dan mengangkat kesejahteraan masyarakat. Hal inilah yang mendorong Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah, untuk mengakselerasi legalitas usaha para pelaku wisata di Cilacap melalui platform digital Online Single Submission (OSS).

Selama dua hari, Sabtu dan Minggu (10–11 Mei 2025), sebanyak 200 pelaku usaha wisata dari berbagai penjuru Cilacap berkumpul dalam pelatihan intensif di Kroya. Fokus utamanya membekali mereka dengan kemampuan teknis dalam mengurus perizinan usaha secara daring dan efisien, sekaligus membuka wawasan soal manajemen wisata yang berkelanjutan.

“Cilacap dan Banyumas punya potensi wisata luar biasa. Tapi sayangnya, banyak pelaku usaha belum tahu cara mengurus izin dengan benar. Padahal, legalitas ini penting untuk pengembangan ke depan,” ujar Siti Mukaromah, yang akrab disapa Mba Erma, di sela acara pelatihan.

OSS menjadi solusi yang ditawarkan, sebuah sistem terintegrasi yang memangkas birokrasi panjang dan memungkinkan pengusaha mengurus izin hanya lewat satu platform daring.

Bagi pelaku wisata seperti Muksinun, pengelola Wisata Widarapayung, pelatihan ini adalah angin segar. “Kami merasa terbantu sekali. Selama ini bingung harus ke mana saja untuk urus izin. Sekarang jadi lebih jelas,” ungkapnya.

Tak hanya soal legalitas, peserta juga diajak menyelami strategi pengelolaan pariwisata yang ramah lingkungan dan bernilai ekonomi tinggi. Materi disampaikan langsung oleh praktisi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata Cilacap, serta DPMPTSP Kabupaten Cilacap.

Dengan pendekatan kolaboratif dan teknologi digital, Mba Erma berharap pariwisata lokal bisa naik kelas—bukan hanya menarik wisatawan, tapi juga menjadi sumber penghidupan yang sah dan berkelanjutan bagi masyarakat desa.

Comments are closed.