Rekayasa Penemuan Bayi Terbongkar di Kebumen, Pasangan Kekasih Jadi Tersangka
METROJATENG.COM, KEBUMEN – Kasus penemuan bayi yang sempat menghebohkan warga Kebumen akhirnya menemukan titik terang. Pria berinisial SM (44), warga Desa Giripurno, Kecamatan Karanganyar, yang awalnya mengklaim menemukan bayi di wilayah Petanahan, kini justru ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith Syamsuri, mengungkapkan bahwa SM tidak benar-benar menemukan bayi tersebut. Setelah penyelidikan mendalam oleh Satreskrim Polres Kebumen, dalam waktu kurang dari 12 jam, terkuak bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungan di luar nikah antara SM dan kekasihnya CH (40), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga warga Karanganyar.
“Yang bersangkutan mencoba menutupi hubungan terlarangnya dengan cara merekayasa penemuan bayi. Ini dilakukan karena merasa malu,” jelas AKBP Eka, Jumat (18/4/2025).
Peristiwa ini bermula pada Minggu siang (13/4/2025), saat SM mendatangi rumah seorang kerabatnya, SA, di Desa Kalirejo, Karanggayam, dan menyatakan telah menemukan bayi dalam sebuah tas. SA yang percaya dengan pengakuan SM, kemudian mencari perlengkapan bayi ke rumah seorang bidan desa. Namun, bidan tersebut merasa ada yang janggal dan memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Laporan itu memicu penyelidikan yang akhirnya membongkar rekayasa tersebut. SM pun mengaku bahwa bayi tersebut adalah darah dagingnya sendiri. Dalam kasus ini, tidak hanya SM yang dijadikan tersangka, tetapi juga CH. Keduanya kini dijerat dengan Pasal 77B Jo 76B UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta alternatif Pasal 305 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
Diketahui, SM masih berstatus suami dari wanita lain, sementara CH adalah seorang janda. Keduanya menjalin hubungan sejak tahun 2023.
Polres Kebumen menggandeng berbagai lembaga dalam menangani kasus ini, seperti Dinas Sosial, LBH Aisyiyah, dan LKKNU. Sementara itu, bayi dalam kondisi sehat dan saat ini dirawat di RSDS Kebumen.
“Anak adalah amanah yang harus dijaga. Negara hadir untuk memastikan setiap anak mendapat perlindungan yang layak,” tutup Kapolres.
Comments are closed.