Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Pameran Kendaraan GAS 2025, Strategi Jateng Dorong Kesadaran Bayar Pajak

METROJATENG.COM, SEMARANG – Ajang otomotif ‘Goverment Auto Show (GAS) Ngopeni Nglakoni’ resmi digelar di The Park Mall, Semarang, mulai 17 hingga 20 April 2025. Sebanyak 17 merek kendaraan bermotor turut ambil bagian dalam pameran yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah tersebut.

Tidak hanya memamerkan produk terbaru dari industri otomotif, acara ini juga menjadi panggung peluncuran Program Sengkuyung Prioritas 2025, yang dirancang untuk mendongkrak pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB). Pameran terbuka secara gratis untuk masyarakat dan turut menghadirkan layanan Samsat Keliling, sebagai upaya mendekatkan pelayanan publik kepada wajib pajak.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis pemerintah kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya memperlakukan wajib pajak sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek pemungutan.

“Kita harus manusiakan masyarakat. Dengan begitu, mereka akan secara sadar berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan kepatuhan pajak, Pemprov Jateng juga meluncurkan program penghapusan tunggakan dan denda PKB, yang berlangsung dari 8 April hingga 30 Juni 2025. Dalam periode ini, masyarakat cukup membayar pajak tahun berjalan tanpa dikenakan denda masa lalu.

Lebih lanjut, PT Jasa Raharja turut berkontribusi dengan menghapus denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Masyarakat hanya perlu membayar biaya administrasi STNK dan TNKB.

Gubernur Luthfi optimistis sektor otomotif akan bangkit, seiring meningkatnya daya beli masyarakat dan kemudahan layanan pajak yang ditawarkan.

Sementara itu, Kepala Bapenda Jateng, Nadi Santoso, menuturkan bahwa GAS 2025 menjadi medium strategis untuk mengedukasi masyarakat mengenai otomotif dan pelayanan perpajakan.

“Ini momentum untuk memperkuat kerja sama antar daerah dan instansi, agar capaian pendapatan daerah dari PKB dan BBNKB bisa lebih optimal,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, hingga Februari 2025, masih ada lebih dari 495 ribu objek pajak yang menunggak, dengan potensi penerimaan mencapai Rp129,7 miliar dari PKB dan Rp80,2 miliar dari opsen PKB.

“Ini pekerjaan rumah kita bersama. Mari kita rawat dan jalani tugas ini secara kolektif untuk memperkuat kemandirian fiskal Jawa Tengah,” tutupnya.

Comments are closed.