Sat Reskrim Polresta Surakarta Bongkar Aksi Pencurian Mobil di Hotel
METROJATENG.COM, SURAKARTA – Aksi pencurian mobil yang sempat menghebohkan area parkir Hotel Kusuma Kartika, Jebres, Kota Surakarta, akhirnya berhasil diungkap oleh tim tangguh dari Sat Reskrim Polresta Surakarta. Dalam tempo singkat, pelaku berinisial AF alias Jambul (28) berhasil diringkus hanya tiga hari setelah kejadian, yaitu pada Selasa (15/4/2025) dini hari.
Mobil yang dicuri adalah sebuah Toyota Avanza 1.3 G warna putih tahun 2018 dengan nomor polisi AD-8438-IF. Pencurian terjadi pada Sabtu (12/4/2025) dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian dengan LP/B/85/IV/2025/SPKT/Polresta Surakarta/Polda Jateng di hari yang sama.
Pelaku ditangkap saat tengah bersembunyi di sebuah hotel di kawasan Kerten. Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Surakarta yang melakukan penyelidikan intensif usai laporan masuk.
“Pelaku mengakui telah mencuri mobil tersebut dengan memanfaatkan kelengahan korban. Kendaraan itu kemudian dijual atau digadaikan ke wilayah Sampang, Madura,” ungkap Kasat Reskrim AKP Prastiyo Triwibowo, SIK, MH, mewakili Kapolresta Surakarta.
Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap pelaku masih terus berlangsung. Sementara itu, mobil hasil curian sedang dalam pencarian dan pengembangan kasus pun terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
AKP Prastiyo juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraan, khususnya di lokasi umum seperti hotel atau tempat parkir terbuka.
“Jangan lengah. Pastikan kendaraan dikunci dengan sistem keamanan ganda dan parkir di tempat yang memiliki pengawasan,” tegasnya.
Comments are closed.