Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Polresta Surakarta Perkuat Keamanan Publik dan Serukan Kepedulian Kolektif Usai Kasus Pelecehan

METROJATENG.COM, SURAKARTA – Kasus pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang terjadi di kawasan Jagalan, Jebres, menjadi sorotan serius pihak kepolisian Kota Surakarta. Peristiwa yang dikenal sebagai aksi begal payudara tersebut mendorong Polresta Surakarta untuk meningkatkan langkah-langkah preventif guna memastikan keselamatan warga, khususnya perempuan, di ruang-ruang publik.

Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit SIK. MH menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan asusila dalam bentuk apa pun di wilayah hukum Kota Solo. Sebagai bentuk tanggapan cepat, pengamanan di sejumlah titik rawan dan strategis akan ditingkatkan, termasuk di kawasan Stadion Manahan—lokasi di mana korban diketahui mulai dibuntuti oleh pelaku.

“Kami akan menambah jumlah personel di titik-titik yang rawan gangguan keamanan, baik dari anggota yang berseragam maupun yang berpakaian sipil. Tujuannya agar masyarakat, terutama perempuan, merasa aman saat beraktivitas di luar rumah,” ujar AKBP Sigit.

Selain memperkuat patroli, AKBP Sigit juga mengimbau masyarakat agar turut serta menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang dianggap mencurigakan. Warga dapat segera menghubungi call center Polresta Surakarta di nomor 110, atau mengontak langsung Tim Sparta melalui nomor WhatsApp 0811-2957-110 yang siap merespons laporan dalam waktu singkat.

“Jika ada keluarga, teman, atau tetangga yang merasa diikuti oleh orang asing, jangan ragu untuk segera melapor. Jangan tunggu sampai terjadi tindakan yang membahayakan. Layanan kami terbuka untuk umum, tanpa dipungut biaya,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan situasi kota yang aman dan kondusif.

“Polisi bukan malaikat yang bisa hadir di setiap tempat dalam satu waktu. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk menjadi mitra kami. Dengan kepedulian bersama, Solo bisa terus menjadi kota yang ramah, damai, dan aman bagi semua kalangan,” pungkasnya.

Kasus ini memunculkan kembali urgensi pembahasan soal keamanan perempuan di ruang publik, serta pentingnya edukasi mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat diharapkan dapat bersinergi dalam menciptakan lingkungan sosial yang melindungi hak-hak dasar setiap individu, tanpa terkecuali.

Comments are closed.