Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Kemenpar Dorong Promosi Wisata Digital Lewat Teknologi AI

METROJATENG.COM, JAKARTA – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) terus berinovasi untuk memajukan sektor pariwisata Indonesia melalui teknologi digital. Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Rizki Handayani, mengungkapkan bahwa kementerian tengah mendorong pengembangan Tourism 5.0, sebuah program unggulan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang memprioritaskan promosi digital menggunakan kecerdasan buatan (AI).

“Penggunaan teknologi digital menjadi kunci utama dalam strategi promosi pariwisata saat ini. Ibu Menteri telah menugaskan Deputi Pemasaran untuk segera memperbaharui tampilan dan sistem kerja website resmi Indonesia, indonesia.travel,” ungkap Rizki.

Saat ini, Kemenparekraf sedang melakukan pengembangan website indonesia.travel yang memasuki tahap pertama peluncuran. Website baru ini dirancang dengan desain yang lebih imersif, informatif, dan ramah pengguna, serta berbagai penyempurnaan fitur. Dengan adanya pembaruan ini, diharapkan website tersebut dapat berfungsi lebih optimal sebagai gerbang utama bagi calon wisatawan internasional dan domestik untuk mengeksplorasi lebih jauh destinasi wisata Indonesia.

Selain itu, Kemenparekraf juga memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung promosi destinasi wisata secara lebih efektif dan personal. AI diharapkan dapat memberikan pengalaman yang lebih interaktif dan memudahkan wisatawan dalam mencari informasi serta merencanakan perjalanan mereka ke berbagai lokasi wisata di Indonesia.

Isu Penanaman Ganja di Taman Nasional Bromo 

Di sisi lain, isu penemuan ladang tanaman yang diduga ganja di kawasan Taman Nasional Bromo mendapat perhatian dari pihak Kemenparekraf. Deputi Bidang Destinasi dan Infrastruktur, Hariyanto, memberikan respons terkait masalah ini dengan membahas dua aspek utama: penegakan hukum dan dampaknya terhadap pengelolaan destinasi wisata.

Hariyanto menegaskan bahwa penanaman ganja adalah pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. “Masalah penanaman ganja dan sejenisnya jelas melanggar hukum, dan penanganannya adalah kewenangan aparat penegak hukum yang bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait,” katanya.

Selain itu, Hariyanto juga menyoroti dampak dari kehadiran ladang ganja tersebut terhadap pengelolaan kawasan wisata. “Kehadiran ladang ganja ini tentunya dapat mempengaruhi citra destinasi wisata dan mengganggu upaya pengelolaan kawasan yang berkelanjutan,” ujar Hariyanto. Ia menambahkan bahwa Kemenparekraf terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk menangani masalah ini secara menyeluruh.

Sebagai tambahan, Kemenparekraf juga mengingatkan pentingnya regulasi yang mengatur pengelolaan destinasi pariwisata berkelanjutan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2021. Regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap destinasi wisata dikelola dengan cara yang menjaga kelestarian alam dan budaya, serta mendukung keberlanjutan pariwisata di Indonesia.

Dengan langkah-langkah ini, Kemenparekraf berkomitmen untuk terus memajukan sektor pariwisata Indonesia dengan memanfaatkan teknologi dan penegakan hukum yang ketat, guna memastikan pariwisata Indonesia tetap aman dan menarik bagi wisatawan dari seluruh dunia.

Comments are closed.