Wakil Ketua DPRD Jateng Setya Arinugraha Tegaskan Pemberian THR Harus Tepat Waktu
Related Posts
Recover your password.
A password will be e-mailed to you.
METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Arinugroho, menegaskan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pensiunan, dan pekerja swasta harus dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini penting tidak hanya untuk memenuhi hak pekerja, tetapi juga untuk menjaga kestabilan ekonomi daerah.
“THR adalah hak pekerja yang harus dipenuhi. Ini bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja serta menjaga daya beli masyarakat yang sangat penting menjelang Lebaran,” tegasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa, pencairan THR yang tepat waktu akan memberikan dampak positif bagi perekonomian, khususnya dalam mendongkrak konsumsi dan perdagangan masyarakat selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran. Untuk itu, ia mendorong baik pemerintah maupun pengusaha agar memastikan pencairan THR dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ASN, TNI, Polri, dan pensiunan dijadwalkan akan menerima THR mulai 17 Maret 2025. Sementara itu, bagi pekerja swasta, pembayaran THR wajib dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025. Dengan demikian, batas akhir pembayaran THR untuk pekerja swasta adalah antara 24-25 Maret 2025.
Menurut Ari, sapaan Setya Arinugraha, penting bagi dinas tenaga kerja dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan pembayaran THR ini. “Kami tidak ingin ada keterlambatan atau pelanggaran yang merugikan pekerja. Jika ada perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan ini, pemerintah harus tegas dalam memberikan sanksi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ari mengingatkan bahwa pencairan THR yang tepat waktu akan mendukung kelancaran ekonomi lokal. “Ketepatan waktu pembayaran THR ini bukan hanya memberikan manfaat langsung bagi pekerja, tetapi juga berperan penting dalam perputaran ekonomi daerah. Jika pekerja menerima haknya tepat waktu, mereka akan memiliki daya beli yang lebih baik, yang tentu saja akan meningkatkan aktivitas perdagangan dan konsumsi masyarakat. Ini akan berdampak positif pada sektor usaha lokal dan perekonomian secara keseluruhan,” tambahnya.
Dengan adanya kepastian pencairan THR ini, diharapkan perayaan Idul Fitri 2025 di Provinsi Jawa Tengah dapat berlangsung lebih lancar dan membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Pemerintah dan pengusaha diharapkan bisa bekerja sama untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi pekerja dan menjaga kestabilan ekonomi di tengah situasi yang penuh tantangan ini.
Dengan kepastian hak yang dipenuhi, diharapkan para pekerja dapat merayakan Lebaran dengan tenang dan sejahtera, sementara perekonomian daerah dapat terus tumbuh dan berkembang.
Recover your password.
A password will be e-mailed to you.
Comments are closed.