Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Evaluasi Raperda Kemiskinan, Komisi E DPRD Jateng Tinjau Desa Kepuhsari

METROJATENG.COM, WONOGIRI – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengintensifkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan, dengan memfokuskan kajian di daerah-daerah dengan tingkat kemiskinan yang tinggi. Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Desa Kepuhsari, Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri, pada Senin (10/3/2025).

Kegiatan yang dilakukan di Pendopo Desa Kepuhsari ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai kondisi sosial-ekonomi masyarakat setempat, serta strategi yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Wonogiri dalam mengatasi kemiskinan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapperida Kabupaten Wonogiri, Heru Utomo, mengungkapkan bahwa meskipun angka kemiskinan di wilayahnya mencapai 10,71%, pihaknya terus berupaya meminimalisir angka tersebut melalui perencanaan pembangunan yang lebih terstruktur.

“Upaya kami adalah memastikan perencanaan pembangunan yang lebih baik dapat mempercepat pengurangan angka kemiskinan di Wonogiri. Ini juga akan memberi kontribusi pada penurunan kemiskinan di Jawa Tengah secara keseluruhan,” ujar Heru.

Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng, Messy Widiastuti, menyatakan bahwa keberadaan Raperda ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi masalah kemiskinan yang cukup kompleks. Dalam penyusunannya, Komisi E mengambil sampel dari 8 kabupaten dengan tingkat kemiskinan yang relatif tinggi di Jateng, termasuk Wonogiri.

“Melalui pengumpulan data dan informasi dari desa-desa seperti Kepuhsari, kami berharap dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran dan efektif dalam penanggulangan kemiskinan,” kata Messy.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi E juga mencatat bahwa Desa Kepuhsari memiliki potensi besar, baik dalam sektor pariwisata maupun pengelolaan BUMDes. Dengan jumlah penduduk sekitar 5.390 jiwa, desa ini menunjukkan keberhasilan dalam beberapa bidang. Namun, masih terdapat beberapa tantangan, seperti adanya 71 unit rumah yang termasuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH), serta masih ada rumah yang tidak memiliki akses listrik dan jamban.

Komisi E berharap potensi dan tantangan yang ditemukan di desa ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan yang lebih inklusif dan berbasis data guna mengurangi kemiskinan secara menyeluruh di Jawa Tengah.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.