Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

OJK dan Bareskrim Polri Teken PKS, Perkuat Penanganan Kejahatan Sektor Keuangan

METROJATENG.COM, JAKARTA  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna memperkuat sinergi dalam penegakan hukum dan koordinasi penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Penandatanganan berlangsung di Jakarta pada Selasa (3/3) dan dilakukan oleh Pelaksana Tugas Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, bersama Kepala Bareskrim Polri, Syahardiantono.

PKS ini merupakan pembaruan dari kerja sama sebelumnya yang diteken pada 14 Oktober 2020. Pembaruan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan koordinasi dan dinamika penanganan perkara di sektor jasa keuangan yang semakin kompleks.
Perkuat Kolaborasi Strategis

Ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, penegakan hukum di sektor jasa keuangan, koordinasi penanganan tindak pidana, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana pendukung.

Melalui kesepakatan ini, kedua lembaga menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan langkah preventif dan represif dalam menangani berbagai bentuk kejahatan di sektor jasa keuangan. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan kasus, mempercepat proses koordinasi, dan memperkuat efek jera terhadap pelaku tindak pidana.

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga integritas dan stabilitas sistem keuangan nasional, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.

OJK dan Bareskrim Polri sepakat bahwa kolaborasi yang solid antarpenegak hukum merupakan fondasi pentingq dalam mendukung sistem keuangan yang sehat serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.(*)

Comments are closed.