Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Pemerintah Kota Semarang Gercep Tangani Kerusakan Jalan Akibat Banjir

METROJATENG.COM, SEMARANG – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) bergerak cepat melakukan perbaikan terhadap jalan-jalan yang rusak di wilayah Kota Semarang setelah terendam air beberapa hari terakhir.

Kepala DPU Semarang, Soewarto, menyatakan bahwa perbaikan jalan yang berlubang dilakukan dengan berbagai teknik, termasuk penggunaan Asphalt Concrete – Wearing Course (AC-WC) dan metode manual lontang-lanting. Proses perbaikan ini akan dilakukan secara bertahap dan diperkirakan akan berlanjut selama beberapa minggu ke depan untuk menjamin kenyamanan serta keselamatan para pengguna jalan.

Dalam proses perbaikan, DPU Semarang mempertimbangkan kondisi cuaca dan jenis permukaan jalan yang ada. Aspal dipilih sebagai bahan utama karena fleksibilitasnya, namun cenderung mudah rusak jika terendam genangan air. Beton, meskipun lebih tahan lama dan kuat, lebih mahal serta kurang nyaman bagi kendaraan di daerah perkotaan. Oleh karena itu, kedua jenis material ini digunakan secara bergantian, disesuaikan dengan kebutuhan di setiap lokasi.

“Soal perbaikan jalan, yang menjadi tantangan utama adalah cuaca, terutama hujan. Aspal rentan rusak jika sering terendam air. Untuk itu, kami prioritaskan perbaikan di musim kemarau agar hasilnya lebih optimal,” ujar Soewarto saat diwawancarai di Balaikota pada Rabu (12/2).

Soewarto juga menjelaskan beberapa lokasi yang telah diperbaiki, antara lain jalan-jalan utama seperti Jalan Pandanaran, Jalan Pemuda, Jalan Prof. Hamka, Jalan Piere Tendean, Jalan KH Ahmad Dahlan, Gombel Lama, Simongan, serta sejumlah jalan kecil di area lainnya seperti Grafika. Selain itu, DPU Kota Semarang juga akan mengadakan rapat koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk merencanakan peningkatan jalan di kawasan Gunungpati dan daerah lain yang telah terdata.

Anggaran untuk pemeliharaan jalan telah dipersiapkan dalam APBD Kota Semarang tahun 2025. Untuk perbaikan rutin, DPU berkomitmen untuk memanfaatkan anggaran tersebut secara maksimal guna menjaga kelancaran transportasi dan perbaikan infrastruktur jalan.

Soewarto juga mengingatkan masyarakat bahwa tidak semua jalan di Semarang menjadi tanggung jawab DPU. Ia menjelaskan bahwa jalan-jalan lingkungan di bawah pengelolaan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), sementara jalan kota dikelola oleh DPU. Jalan provinsi menjadi kewenangan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah, dan jalan nasional diurus oleh Balai Besar Jalan Nasional.

Dengan penjelasan ini, diharapkan masyarakat dapat melaporkan kerusakan jalan ke instansi yang sesuai agar perbaikan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

DPU Kota Semarang bertekad untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan secara bertahap. Dengan perencanaan yang matang dan strategi yang efektif, diharapkan kualitas jalan di kota ini semakin baik, sehingga masyarakat dapat berkendara dengan lebih aman dan nyaman.

Comments are closed.