Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Mendekati Ramadhan, Komisi VI DPR RI Minta Pemerintah Turunkan Harga Minyakita

METROJATENG.COM, JAKARTA – Mendekari bukan Ramadhan, DPR RI meminta pemerintah untuk segera stabilkan harga-harga kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng Minyakita. Mengingat dalam delapan bulan terakhir, harga Minyakita jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan mengatakan, HET Minyakita Rp 15.700 per liter. Namun Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga Minyakita sampai dengan pekan ketiga Januari 2025 masih sebesar Rp 17.502 per liter.

“Kebutuhan saat bulan Ramadhan, dipastikan mengalami peningkatan. Kalau harga Minyakita yang menjadi salah satu kebutuhan mengalami peningkatan, ini tentunya akan membebankan masyarakat. Jadi ini harus segera ditangani,” kata Nasim Khan.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag) sampai dengan tanggal 23 Januari 2024, harta rerata nasional Minyakita Rp 17.400 per liter. Harga Minyakita mengalami kenaikan sejak Juni 2024 sebesar 7,41 persen.

Menurut Nasim, kenaikan ini tidak terjadi pada daerah-daerah yang sulit terjangkau tapi juga terjadi di kota-kota besar di Indonesia. Menurutnya, seharusnya, harga Minyakita mengikuti acuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat yang mengatur secara rigid batas eceran minyak goreng yang dijual di pasaran.

“Jangankan di luar Jawa, di kota-kota yang ada di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur pun Minyakita mengalami kenaikan harga dan ini dikeluhkan oleh masyarakat,” ucapnya.

Nasim menegaskan, pemerintah harus segera melakukan inspeksi harga Minyakita mulai dari distributor hingga ke toko-toko kelontong.

Comments are closed.