Polresta Magelang Amankan 18 Remaja dan 23 Unit Motor dari Patroli Cyber
METROJATENG.COM, MAGELANG – Polresta Magelang mengamankan 18 remaja dan 23 unit sepeda motor dalam kegiatan Patroli Rutin yang Dioptimalkan (KRYD), salah satunya melalui Patroli Cyber di media online. Para remaja ini kedapatan tengah melakukan konvoi di jalan dengan menggeber-geberkan suara motornya.
Kapolresta Magelang, Kombes Pol Mustofa S.I.K. M.H melalui Kasat Lantas Polresta Magelang, Kompol Nyi Ayu Fitri mengatakan, ulah para remaja ini sudah mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Sudah mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat, sehingga kita amankan,” ucapnya.
Lebih lanjut Kasat Lantas menjelaskan, penangkapan tersebut
bermula saat Tim Resmob Polresta Magelang melaksanakan Patroli Cyber media online dan mendapati live streaming Instagram (IG), dimana salah satu SMK di Magelang sedang merayakan ulang tahun sekolah di sebuah cafe daerah Yogyakarta. Mereka juga melakukan konvoi di Kecamatan Salam yang mengganggu pengguna jalan dan keselamatan pengguna jalan lain. Serta memicu gangguan kamtibmas maupun tawuran, karena pada saat konvoi kendaraan tersebut sambil menggeber sepeda motor.
“Patut diduga dalam merayakan ulang tahun sekolah dengan melakukan konvoi jelas mengganggu pengguna jalan. Selain itu terindikasi memicu gangguan kamtibmas seperti tawuran dan perlu adanya penindakan,” tuturnya.
petugas langsung dengan membubarkan konvoi tersebut dan mengamankan siswa dan alumni beserta kendaraan yang digunakan ke Mapolresta Magelang. Total ada 18 belas remaja pelaku konvoi yang diamankan dan 23 unit sepeda motor yang digunakan konvoi.
“Para remaja ini telah melakukan pelanggaran terhadap UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Yaitu Pasal 281 jo Pasal 77 ayat (1), Pasal 288 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (5) huruf a, Pasal 291 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (8), Pasal 291 ayat 2 jo Pasal 106 ayat (8) tentang sanksi pidana pelanggaran ketertiban berlalulintas dengan kendaraan bermotor serta kelengkapannya,” terang Kompol Nyi Ayu Fitria Facha.
Comments are closed.