Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Soal Pilkada Melalui DPRD, Komisi II Tegaskan Butuh Formula Khusus Untuk Tidak Mengulang Masa Lalu

METROJATENG.COM, JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, butuh formula khusus untuk tidak mengulang masa lalu, jika pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali dilaksanakan melalui DPRD. Hal ini penting, agar money politik tidak beralih ke DPRD.

“Kita harus mencari formula yang tepat agar korupsi dan money politics itu tidak beralih ke partai politik dan DPRD, agar traumatik politik masa lalu tidak terulang,” tegasnya.
Berdasarkan ketentuan UU No. 22/1999 tentang Pemerintah Daerah, lanjutnya, pemilihan sempat dilakukan melalui DPRD. Namun dalam implementasinya justru kontraproduktif dari harapan. Bahkan, pemilihan melalui DPRD saat itu tak menjawab masalah tentang dampak pemilihan langsung, seperti politik uang.

Karenanya, tekait wacana yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto tersebut, Komisi II DPR akan mempertimbangkan sejumlah aspek agar formulasi aturan dalam pengaturan pemilihan kepala daerah dapat relevan dan berkesesuaian dengan cita-cita demokrasi yang bertumbuh.

“Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah yang dulu mengamanatkan pemilihan gubernur, bupati, wali kota melalui DPRD, diwarnai oleh aksi premanisme politik dan politik uang di berbagai tempat. Kita harapkan hal semacam itu tidak terulang kembali,” kata wakil rakyat dari Partai Nasdem ini.

Menurutnya, politik uang yang terjadi dalam praktik pemilihan langsung maupun tidak langsung menjadi pertimbangan dalam implementasi sistem pilkada. Pasalnya, politik uang merusak tatanan budaya politik dan demokrasi.

Comments are closed.