Jadi Fokus Program Kerja, Komdigi Bentuk Tim Kerja Penanganan Judi Online
METROJATENG. COM, JAKARTA – Penanganan judi online menjadi salah satu program jangka pendek dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), karenanya dibentuk Tim Kerja Penanganan Judi Online.
Menteri Komdigi, Meutya Hafid menegaskan penanganan konten judi online menjadi salah satu program jangka pendek kementerian. Menurutnya hal itu menjadi fokus pemerintah sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Fokus pemerintah khususnya Presiden Prabowo Subianto adalah pemberantasan judi online. Pemblokiran konten negatif ini tidak cukup kalau hanya dilakukan pemblokiran saja, lebih lanjutnya tentu audit sistem, audit sumberdaya manusia juga tengah kita lakukan Termasuk pembentukan kanal publik, kegiatan literasi, edukasi, kampanye dan sebagainya,” jelasnya.
Meutya menegaskan, untuk optimalisasi pemblokiran konten negatif, Kementerian Komdigi akan membentuk Tim Kerja Penanganan Judi Online bersama ekosistem penyelenggara sistem elektronik dan media.
Audit Sistem
Terpisah, Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria memaparkan, saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi dan audit terhadap sistem dan tata kelola pengendalian konten negatif. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kasus penyalahgunaan wewenang dalam penanganan situs judi online berulang.
“Kita mengambil langkah-langkah internal setelah peristiwa yang terjadi kemarin itu, kita segera melakukan audit, audit sistem teknologi yang kita miliki dan juga tata kelola dalam mengendalikan konten-konten negatif ini”, terangnya.
Proses audit, lanjutnya, dilakukan agar hak akses dan penanganan situs judi online lebih andal dan terpercaya. Termasuk mencegah penggunaan hak akses secara tidak bertanggung jawab atau tidak sesuai aturan.