Meutya Hafid Dukung Polri Ungkap Judi Online di Komdigi
METROJATENG.COM, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Polri mengungkap kasus judi online yang melibatkan jajaran kementerian yang baru dipimpinnya. Ia menegaskan, akan mengedepankan prinsip keterbukaan secara penuh.
“Kami menunggu informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian, terkait kasus dugaan kolusi pegawai Komdigi dengan penyelenggara situs judi online”, katanya.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya telah mengungkap bahwa judi online masih marak, salah satunya karena ketidakefektifan pemblokiran situs terkait. Hal ini terungkap dalam penyelidikan kasus yang menjerat sejumlah pegawai Komdigi sebagai tersangka.
Para tersangka, termasuk oknum Komdigi, ditangkap oleh tim gabungan Polri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa oknum Komdigi yang ditangkap memiliki kewenangan penuh untuk memblokir situs judi online, namun justru menyalahgunakan wewenangnya demi keuntungan pribadi.
Menanggapi hal tersebut, Meutya Hafid menegaskan, sejak pelantikan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Komdigi telah menangani 187 ribu situs yang terindikasi memfasilitasi judi online. Penanganan ini merupakan kinerja pemutusan akses situs judi online terbanyak dalam rentang waktu 10 hari.
“Sepuluh hari setelah Presiden dilantik, 187 ribu situs sudah ditangani. Mudah-mudahan dalam waktu 3 bulanan, kita bisa menangani 1,8 juta hingga 2 juta. Kita akan terus berantas judi online”, tegasnya.