Pemanfaatan IKD Belum Maksimal, Aktivasi di Banyumas Baru 6,69 %
METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Meskipun gencar disosialisasikan, namun aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Banyumas sampai dengan bulan Oktober 2024 ini, baru mencapai 6,69%. Atau baru kisaran 95.743 orang warga Banyumas yang sudah melakukan aktivasi IKD.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas, Drs Hirawan Danan Putra M.Si mengatakan, walaupun IKD mempunyai banyak manfaat, karena bisa dipergunakan dalam berbagai pelayanan publik, tanpa harus menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) fisik, namun minat masyarakat masih rendah untuk melakukan aktivasi IKD. Penyebabnya, antara lain pemanfaatkan IKD belum maksimal.
“Di tataran pusat memang sudah ada MoU dengan berbagai pihak ketiga, seperti perbankan dan lainnya. Namun, sampai di daerah, faktanya banyak pihak ketiga yang masih meminta KTP fisik untuk berbagai pelayanan publik. Karena itulah, pemanfaatan IKD belum maksimal, sehingga aktivasinya juga sulit untuk digenjot”, terangnya.
Di sisi lain, lanjut Hirawan, sebagian besar masyarakat juga masih lebih suka menyimpan KTP fisik. Padahal ke depan, IKD juga akan difungsikan untuk pelayanan administrasi kependudukan. Mulai dari KTP, Kartu Keluarga (KK), akta lahir, akta kematian dan lain-lain, semunya dilakukan melalui aplikasi yang ada dalam IKD.
Untuk memaksimalkan aktivasi IKD, Dindukcapil Kabupaten Banyumas juga sudah melakukan berbagai upaya jemput bola, dari mulai sosialisasi ke berbagai instansi, serta mendekatkan pelayanan aktivasi IKD sampai di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.
“Setiap warga yang datang ke desa atau kelurahan, oleh petugas akan disarankan untuk aktivasi IKD, itu merupakan salah satu upaya jemput bola kita”, ucapnya. (ADV)