Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

BPJAMSOSTEK Klaten Gandeng BTN, Sosialisasi MLT Perumahan

METROJATENG.COM, KLATEN- BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Klaten menggandeng Bank Tabungan Negara (BTN), melakukan sosialisasi manfaat layanan tambahan (MLT) perumahan yang bisa diperoleh para peserta. Kegiatan yang dilakukan secara daring pada Kamis (3/10/2024), dibuka Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Heru Siswanto, yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Muktiningsih.

Sosialisasi tersebut juga dihadiri perwakilan perusahaan binaan BPJamsostek Klaten dan Boyolali. Adapun dalam sosialisasi ini, perwakilan perusahaan diberikan pengetahuan tentang fasilitas pembiayaan rumah dalam Program Jaminan Hari Tua (JHT), mulai dari tata cara pemberian, persyaratan dan jenis manfaat layanan tambahan.

Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Klaten, Heru Siswanto mengatakan, tiga jenis MLT dari program JHT sesuai Permenaker 17/2021 yakni pembiayaan uang muka perumahan (PUMP), kredit pemilikan rumah (KPR) dan pinjaman renovasi perumahan (PRP).

“Selain itu, MLT program JHT ini bisa dipergunakan oleh para peserta JHT dengan beberapa syarat, antara lain belum memiliki rumah, terdaftar sebagai peserta JHT selama minimal satu tahun, tertib administrasi dan aktif membayar iuran serta perusahaan tempat bekerja bukan perusahaan daftar sebagian,” katanya.

Ditambahkan Heru, manfaat layanan tambahan dalam program JHT ini bertujuan memberikan kemudahan dan kepastian dalam memiliki rumah, mendukung pemerintah dalam mensukseskan program sejuta rumah, meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja.

“Dengan adanya MLT berupa fasilitas pembiayaan rumah untuk peserta ini diharapkan dapat memberikan kesadaran pada masyarakat, khususnya bagi pemberi kerja akan pentingya terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain diberikan jaminan sosial ketenagakerjaan, peserta juga mendapatkan manfaat lainnya dari menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Heru.

Sebelumnya, salah satu syarat umum untuk mengajukan KPR-MLT bagi peserta hanya berlaku untuk pengajuan atas rumah pertama dari pemohon. Dengan adanya program take over KPR ini, kata Heru, manfaat MLT ini akan dirasakan oleh peserta dengan cakupan yang lebih luas lagi.

“Seluruh pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek minimal satu tahun kepesertaan, belum memiliki rumah sendiri, serta pemberi kerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran BPJamsostek adalah persyaratan umum lainnya untuk mendapatkan program KPR-MLT,” terang Heru.

Consumer Loan Sales Non Subsidized BTN Cabang Solo, Noorma Khoerunnisak menambahkan, manfaat layanan tambahan ini merupakan kolaborasi BPJamsostek dan BTN untuk berkomitmen menyukseskan program negara.

“Tujuan adanya MLT ini, antara lain memberikan kemudahan kepada peserta untuk memiliki rumah yang sehat, layak dan terjangkau, juga membantu kapasitas daya beli dan angsuran ke perbankan,” pungkas Heru.(**)

Comments are closed.