Langgar Aturan Sikap Tampang, Sejumlah Polisi Terkena Hukuman
METROJATENG.COM WONOGIRI – Sejumlah polisi yang bertugas di Polres Wonogiri telah melanggar aturan sikap tampang. Atas pelanggaran tersebut mereka dikenai hukuman fisik berupa push-up di hadapan teman-temannya. Pelanggara ditemukan ketika Propam Polres Wonogiri menggelar Operasi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota Polres Wonogiri. Jumat (20/9/2024).
‘’Gaktibplin yang dilakukan oleh Propam Polres Wonogiri kali ini dilakukan sebagai kontrol dan pengawasan serta penegakan disiplin terhadap anggota Polri jajaran Polres Wonogiri. Gaktibplin itu sendiri antara lain dengan pemeriksaan sikap tampang, pemakaian seragam dinas serta kelengkapan identitas diri anggota mulai dari KTP, KTAP, SIM dan surat kendaraan bermotor,’’ jelas Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo S.H. S.I.K melalui Kasi Humas, AKP Anom Prabowo S.H. M.H.
Anom juga mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan disiplin dan pengawasan terhadap anggota, lebih-lebih dalam pengamanan tahapan Pilkada. “Operasi gaktiplin ini bertujuan agar anggota melaksanakan tugas dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan,’’ tuturnya.
Kasi Humas menambahkan, dari hasil pemeriksaan dan pengecekan terhadap personil, tidak ditemukan pelanggaran serius, namun masih ada beberapa pelanggaran dari sikap tampang dan selanjutnya dilakukan pembinaan fisik kepada yang bersangkutan. Sikap tampang yang dimaksud, diantaranya rambut gondrong dan pakaian tidak rapi.
Ia menegaskan, akan tetap melaksanakan pengawasan secara berkesinambungan guna menghindari terjadinya pelanggaran baik disiplin, kode etik, maupun pidana yang dilakukan oleh personil Polres Wonogiri.
Comments are closed.