Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Dindukcapil Banyumas Telah Selesaikan Perekaman KTP Terhadap 278 ODGJ

METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas telah menyelesaikan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) terhadap 278 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Sampai saat ini masih dibuka pelayanan perekaman terhadap ODGJ, jika ada permintaan.

Kepada Dindukcapil Kabupaten Banyumas, Drs Hirawan Danan Putra M.Si mengatakan, perekaman terhadap ODGJ dilakukan, berkaitan dengan akses untuk mendapatkan bantuan, baik bantuan dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) maupun dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas.

“Syarat untuk mendapatkan bantuan-bantuan tersebut, salah satunya adalah sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga kita jemput bola untuk melakukan perekaman terhadap ODGJ, sebab sebagian besar mereka membutuhkan bantuan-bantuan tersebut”, jelasnya, Rabu (18/9/2024).

Dari data Dindukcapil Banyumas, pada bulan Januari lalu ada sebanyak 37 ODGJ yang melakukan perekaman, kemudian bulan Februari ada 28 orang, Maret 6 orang, Mei ada 56 orang, Juli sebanyak 108 orang, Agustus ada 34 orang dan bulan September ini ada 9 ODGJ.

Caption Foto : Kepada Dindukcapil Kabupaten Banyumas, Drs Hirawan Danan Putra M.Si. (Foto : Hermiana).

 

Lebih lanjut Hirawan menyampaikan, perekaman terhadap ODGJ ini memang dilakukan secara khusus, yaitu jika ada permintaan dari desa/kelurahan. Mengingat sebagian besar ODGJ tidak memahami identitas ataupun tempat tinggalnya, sehingga harus ada pihak pendamping dari yang mengetahui identitas ODGJ tersebut, misalnya pihak keluarga ataupun desa.

“Masyarakat yang membutuhkan pelayanan khusus ini, dapat menghubungi desa/kelurahan setempat untuk dimohonkan melalui surat kepada Dindukcapil, kemudian petugas kita akan turun ke lokasi untuk melakukan perekaman”, tuturnya.

Kesulitan Foto

Dari beberapa kali perekaman terhadap ODGJ, lanjut Hirawan, yang paling sulit adalah mengarahkan untuk foto. Petugas dan keluarga pendamping harus mengarahkan ODGJ dengan penuh kesabaran. Selain itu, juga dibutuhkan keahlian khusus untuk menghadapi ODGJ, karena sudah sering melakukan tugas perekaman, tim dari Dindukcapil Banyumas sudah terbiasa menghadapi ODGJ dengan segala tingkahnya.

“Perekaman KPT itu meliputi perekaman mata, sidik jari, tanda tangan dan foto. Kalau untuk perekaman mata, sidik jari dan tanda tangan bisa dibantu petugas dengan mudah, namun untuk foto yang sedikit sulit, ODGJ harus diarahkan dengan penuh kesabaran”, jelasnya.

Perekaman terhadap ODGJ ini antara lain sudah dilakukan Dindukcapil Banyumas di Desa Pangebatan Kecamatan Karanglewas, Desa Kebokura dan Desa Lebeng di Kecamatan Sumpiuh, Desa Pageraji Kecamatan Cilongok, Desa Gunung Wetan Kecamatan Jatilawang, Desa Papringan Kecamatan Banyumas, Kelurahan Purwokerto Lor Kecamatan Purwokerto Timur dan wilayah lainnya. (ADV)

Comments are closed.