Rektor Undip Minta Perdebatan Soal Kematian Mahasiswa PPDS Dihentikan
METROJATENG.COM, SEMARANG – Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Suharnomo SE MSi meminta agar polemik dan perdebatan terkait kematian mahasiswi PPDS (Program Pendidikan Dokter Sepesialis) Anestesi dan Reanimasi dihentikan sampai ada hasil penyidikan resmi dari kepolisian.
“Saya minta jajaran civitas akademika berhenti berpolemik dan berdebat tentang peristiwa kematian mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran Undip. Stop sekarang juga, tidak usah membuat pernyataan-pernyataan dan tidak usah terpancing, kita tunggu sampai ada hasil penyidikan resmi dari kepolisian”, tegasnya, Jumat (6/9/2024).
Suharnomo berharap pihak-pihak di luar UNDIP juga melakukan hal sama supaya kepolisian bisa melakukan proses penyidikan dengan tenang dan cermat.
“Kami mohon pengertian, mari kita berikan waktu kepolisian untuk melaksanakan tugasnya. Rasanya pembahasan kematian dokter Aulia Risma Lestari sudah menjadi masalah hukum sehingga pihak-pihak di luar penyidik sebaiknya menahan diri. Jangan sampai masalah ini menjadi keruh dan menjadi bola liar”, ungkapnya.
Lebih lanjut Rektor menyatakan, ibunda dokter Aulia Risma, Ny Nuzmatun Malinah, didampingi kuasa hukum dan Tim Inspektorat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah melaporkan kasus dugaan terjadinya perundungan, pemalakan dan pelecehan yang berujung kematian dokter Risma ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng pada Rabu (4/9/2024) siang sekitar pukul 12.00 WIB. Dengan adanya laporan tersebut, proses hukumnya menjadi jelas.
Karenanya, Suharnomo berpendapat, tidak perlu memperpanjang perdebatan, polemik, adu pendapat dan pro-kontra tentang ada atau tidak adanya perundungan, pemalakan, pelecehan dan apa yang menjadi penyebab meninggalnya dokter Risma. Untuk civitas akademika UNDIP, Rektor secara tegas meminta untuk berhenti ikut berpolemik.
Proses Hukum
Suharnomo menegaskan, saat proses hukumnya selesai dan kekuatan hukum yang tetap, pihaknya segera melakukan langkah lanjutan yang diperlukan. Dia tak mau berandai-andai, tapi jika ada jajaran Undip yang dianggap terlibat, sikap universitas sudah jelas.
“Tidak perlu banyak kata. Kalau ada yang dinyatakan bersalah dan itu ada dalam lingkup kewenangan kami, pasti ada tindakan sesuai ketentuan yang ada. Saya bisa pastikan itu”, tegasnya.