Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Pasca Pengembalian Berkas Ma’ruf – Yuli, Bawaslu Banyumas Buka Help Desk Gugatan Sengketa

0

METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyumas membuka help desk untuk pengajuan gugatan sengketa, jika ada pihak-pihak yang akan mengajukan permohonan gugatan sengketa atas pengembalian berkas pendaftaran pasangan calon (paslon) Ma’ruf Cahyono – Yulianti yang diusung oleh Partai Nasdem dan lima partai non parleman.

Anggota Bawaslu Banyumas, Yon Daryono mengatakan, Bawaslu dalam kapasitas melakukan pengawasan terkait syarat pencalonan, yaitu dukungan dan rekomendasi yang harus dipenuhi partai pengusung sesuai ketentuan PKPU nomor 10 Tahun 2024, yaitu minimal 6.5 persen.

“Untuk pengembalian berkas paslon Ma’ruf – Yuli dini hari tadi, Bawaslu punya kewenangan pengawasan terkait prosedur dan mekanisme yang dilakukan KPU Banyumas, apakah sudah sesuai dengan aturan atau tidak. Namun, bagi paslon ataupun gabungan partai pengusung yang merasa ada pelaksanaan regulasi yang tidak sesuai ketentuan, maka bisa berproses di Bawaslu dengan mengajukan permohonan gugatan sengketa. Bawaslu terbuka kepada semua pihak”, terang Yon, Kamis (5/9/2024).

Lebih lanjut Yon menjelaskan, dalam penanganan permohonan gugatan sengketa, Bawaslu akan mengedepankan mediasi terlebih dahulu. Selanjutnya jika musyawarah tertutup deadlock, maka akan dilakukan sidang ajudikasi, dimana pihak pemohon dan termohon dalam menyampaikan dalil-dalil serta pembuktian.

“Untuk pengajuan permohonan gugatan ini, diberikan kesempatan 3 hari, terhitung sejak dini hari tadi”, tuturnya.

Sebagaimana diketahui, KPU Banyumas dini hari tadi mengembalikan berkas pendaftaran Ma’ruf-Yuli, karena tidak lengkap. Dimana bakal calon wakil bupati tidak menyertakan berkas persyaratan pendaftaran fisik dan saat diminta soft copy, juga tidak bisa menunjukan. Berkas pendaftaran lainnya yang tidak lengkap adalah dukungan Partai Nasdem yang dianggap belum clear, karena tidak menyertakan surat persetujuan dari 11 partai politik yang sebelumnya menjadi koalisi Partai Nasdem untuk mengusung paslon lain.

Leave A Reply

Your email address will not be published.