Tak Lengkap, KPU Banyumas Kembalikan Berkas Paslon Ma’ruf Cahyono – Yulianti
METROJATENG.COM, PURWOKERTO –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas mengembalikan berkas pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati, Ma’ruf Cahyono – Yulianti pada hari terakhir pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Banyumas, Rabu (4/9/2024). Pengembalian berkas tersebut, karena tidak lengkap, bahkan bakal calon wakil bupati, sama sekali tidak menyertakan berkas apapun.
Komisioner KPU Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sidiq Fathoni mengatakan, ada dua hal yang mendasari pengembalian berkas pendaftaran. Pertama bakal calon wakil bupati tidak menyerahkan berkas apapun, sehingga KPU tidak bisa melakukan proses verifikasi. Kedua, dukungan dari Partai Nasdem belum clear, karena tidak menyertakan surat persetujuan dari 11 partai politik yang sebelumnya menjadi komposisi bersama Nasden mendukung paslon yang lain.
“Sesuai ketentuan Pasal 135 huruf b, untuk perubahan komposisi partai pendukung, maka harus menyertakan surat kesepakatan atau persetujuan bersama terkait perubahan komposisi dukungan tersebut. Karena hal itulah yang menjadi dasar KPU untuk mengubah komposisi di silon”, terangnya.
Dan komposisi perubahan dukungan ini, akan berdampak pada jumlah syarat dukungan, apakah bisa memenuhi ketentuan 6,5 persen atau tidak.
KPU juga menyayangkan, tidak adanya berkas bakal calon wakil bupati, sehingga tidak bisa dilakukan verifikasi.
“Selama masa perpanjangan ini, kita sudah informasikan dan sosialisasikan, bahwa saat mendaftar, maka harus disertakan persyaratan bakal calon dan partai politik pengusung. Dan soal benar-tidaknya berkas yang disertakan, nanti akan dilakukan verifikasi lebih lanjut, namun berkas ada dulu saat mendaftar”, jelas Toni.
Penuh Drama
Pendaftaran paslon Ma;ruf-Yulianti ini berlangsung penuh drama. Dimana calon bupatinya baru datang mendekati berakhirnya masa pendaftaran. Begitu pula dengan satu-satunya partai parlemen pendukung, yaitu Partai Nasdem, dimana ketuanya baru hadir pada pukul 23.47 WIB.
Namun, keterlambatan ketua DPD Nasdem Banyumas ini bukanlah yang akhir, karena calon wakil bupatinya baru datang pada pukul 00.07 WIB, dimana batas akhir pendaftaran adalah pada Rabu (4/9/2024), pukul 23.59 WIB.
Akibat keterlambatan tersebut, KPU Banyumas sempat menyarankan untuk dilakukan klarifikasi melalui video call, namun calon sudah dalam perjalanan. Setiba di KPU, Yuliati hanya berfoto bersama Ma’ruf, kemudian pergi meninggalkan gedung KPU Banyumas. Paslon Ma’ruf Cahyono dan Yulianti ini mendapatkan dukungan dari enam partai politik, yaitu Partai Nasdem, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda.