Polres Wonogiri Usut Dugaan Pencabulan Anak
METROJATENG.COM, WONOGIRI – Polres Wonogiri terus melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan pencabulan anak berinisial AV (11) yang terjadi di Wonoharjo, Kecamatan Wonogiri , Kabupaten Wonogiri.
Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo SH. SIK melalui Kasi Humas, AKP Anom Prabowo SH. MH mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan tim penyidik. Pihaknya juga telah melayangkan pemanggilan terhadap terlapor.
‘’Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Yahya Dhadiri sudah melakukan klarifikasi terhadap korban dan para saksi serta melakukan beberapa kali pemanggilan klarifikasi kepada terduga terlapor”, jelasnya, Selasa (03/9/2024) malam.
Kasi Humas menambahkan, saat ini polisi sedang berupaya mengumpulkan barang bukti dan juga keterangan para saksi. Sehingga kasus tersebut segera bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan.
“Tentunya kami akan melakukan upaya paksa terhadap terlapor untuk diperiksa dan kami juga tengah mengumpulkan alat bukti, agar kasus ini segera terungkap secara terang benderang”, ucapnya.
Dugaan adanya pencabulan anak di daerah Wonogiri Kota diketahui saat orang tua korban mengadu ke kantor polisi pada 30 Juli 2024. Berdasarkan pengaduan dari orang tua korban, dugaan pencabulan dilakukan oleh seseorang yang identitasnya sudah dikantongi.
“Terkait dengan dugaan perbuatan cabul yang dilakukan oleh terlapor atas nama NBS, dari keterangan pelapor, peristiwa terjadi selama kurun waktu bulan Februari 2023 sampai bulan Juli 2024 dan dilakukan di rumah terduga terlapor”, jelas AKP Anom.
Polres Wonogiri sudah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi, antara lain saksi korban dan orang tua korban, serta telah melakukan pemeriksaan Visum Et Repertum (VER) terhadap korban. Polres Wonogiri juga telah tiga kali memberikan SP2HP ( Surat Pemberirahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan), mulai dari tertanggal 9,19 dan 30 agustus 2024 kepada pelapor.
Comments are closed.