Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Polisi Amankan 32 Demonstran, Buntut Ricuh Aksi Kawal Putusan MK

METROJATENG.COM, SEMARANG – Kabis Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan, pihaknya mengamankan 32 orang peserta aksi unjuk rasa pada Senin (26/8/2024) malam. Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan pelajar.

“Hari ini, Selasa (27/8/2024), kita memanggil para orang tua pelajar yang kita amankan semalam. Selanjutnya, mereka akan menjalani pemeriksaan dengan didampingi orang tua masing-masing”, terangnya.

Kepada para pelajar tersebut, polisi akan mencari tahu tujuan kedatangan mereka mengikuti aksi, serta aktivitas selama aksi berlangsung. Sebagaimana diketahui, aksi unjuk rasa pada Senin malam kemarin berakhir ricuh, Para pelajar ini turut bergabung dengan peserta aksi menjelang petang. Namun, beberapa dari mereka langsung melempari petugas dengan batu, kayu dan lainnya. Polisi terpaksa menembakan gas air mata untuk membubarkan massa aksi.

Lebih lanjut Artanto menjelaskan, ada 22 pelajar yang diamankan, kemudian 9 mahasiswa dan 1 orang driver ojek online. Ia pun berharap peristiwa seperti ini tidak terulang lagi, mengingat tidak hanya melukai pengunjuk rasa, polisi juga banyak yang terluka.

 

Comments are closed.