Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

DPR RI Bebaskan 50 Demonstran, Masih Ada Ratusan yang Ditahan

0

METROJATENG.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pihaknya telah membebaskan 50 orang demonstran yang melakukan unjuk rasa mengenai revisi UU Pilkada di kawasan DPR/MPR pada Kamis (22/8/2024) kemarin dan diamankan pihak berwajib. Saat ini, 50 demonstran tersebut sudah bisa pulang ke rumah masing-masing karena tidak terlibat pidana berat.

“Kami dari DPR ingin menjenguk adik-adik yang kemarin ikut aksi dan kemudian diamankan oleh kepolisian. Barusan berkoordinasi diberikan informasi mengenai adik-adik yang diamankan di sini”, kata Dasco usai berkunjung ke Polda Metro Jaya.

Dalam kunjungan tersebut, Dasco meminta pihak kepolisian untuk melepaskan demonstran yang tidak terlibat pelanggaran berat. Hingga akhirnya ada 50 orang demonstran yang dibebaskan dengan penjamin DPR RI.

“Kami sebagai penjamin untuk mereka dikeluarkan”, ucapnya.

Lebih lanjut wakil rakyat dari Partai Gerindra ini memaparkan, ia sempat melihat langsung kondisi korban yang telah diamankan Polda Metro Jaya.

Sebagimana diketahui total ada 301 orang yang telah diamankan oleh kepolisian di wilayah Polda Metro Jaya. Dengan perincian di Polda Metro Jaya ada 50, Polres Jakarta Timur ada 143 orang, Polres Jakarta Pusat 3 orang dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang. Beberapa di antara mereka ada yang diantaranya merupakan anak di bawah umur. Mereka diamankan usia diduga melanggar ketertiban selama aksi unjuk rasa berlangsung.

Total masih ada sisa 251 orang lagi yang diamankan oleh pihak kepolisian yang tersebar di beberapa Wilayah Hukum Polda Metro Jaya. Untuk 251 peserta unjuk rasa yang diamankan, Dasco mengaku masih memerlukan waktu untuk membebaskan mereka.

 “Kami harus lihat kasus per kasusnya terlebih dahulu”, tuturnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.