Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Kemenkominfo Akan Batasi Akses VPN Gratis

METROJATENG.COM, JAKARTA – Sebagai upaya untuk menekan judi online, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan membatasi akses jaringan pribadi virtual atau Virtual Private Network (VPN) gratis.

Menkominfo, Budi Arie Setiadi menyatakan, pihaknya telah melakukan pembahasan dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Wayan Tony Supriyanto terkait rencana tersebut.

“Dari Dirjen Aptika Kominfo sudah rapat sama Pak Wayan, kita sepakat akan menutup VPN gratis, supaya juga makin berkurang akses ke jaringan bagi masyarakat kecil untuk mengakses judi online”, terangnya.

Menteri Budi Arie menyebut, judi online menjadi salah satu tantangan dalam mempercepat transformasi digital nasional. Menurutnya, ada sisi gelap digitalisasi yang salah satunya berupa praktik nonproduktif seperti judi online.

“Judi online ini bagian sisi gelap dari digitalisasi”, ucapnya.

Sehingga, lanjut Budi Arie, pemberantasan judi online harus terus digalakkan dalam berbagai kesempatan. Termasuk melibatkan pelaku industri telekomunikasi. Dan layanan VPN gratis memiliki risiko kerentanan pencurian data pribadi, penyebaran malware dan membuat koneksi internet menjadi lambat serta mengganggu kenyamanan dalam mengakses internet.

“Persoalannya banyak dampak negatif yang harus kita berantas bersama. Dalam persoalan transformasi digital, dampak negatif dari digitalisasi yaitu judi online”, ungkapnya.

Comments are closed.