Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Penuhi Panggilan KPK, Ketua Komisi D DPRD Jateng Tidak Ditahan

METROJATENG.COM, JAKARTA – Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah (Jateng), Alwin Basri, Selasa (30/7/2024) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah menjalani pemeriksaan, Alwin terlihat keluar dari gedung KPK dan tidak dilakukan penahanan.

Suami dari Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu ini, menolak untuk berkomentar tentang pemeriksaannya di KPK. Ia hanya mengiyakan sejumlah pertanyaan yang disampaikan awak media. Alwin mengangguk, saat ditanya apakah sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), namun ia bergeming saat ditanya tentang keberadaan istrinya yang hari ini juga dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di KPK.

“Kita ikuti proses hukum saja, in ikan negara hukum”, ucap Alwin.

Sebagaimana diketahui, KPK telah melakukan penggeledahan di Semarang beberapa waktu lalu. Penggeledahan tersebut menyasar kantor wali kota Semarang, beberapa dinas serta instansi dan DPRD Jateng.

KPK juga mengamankan barang bukti berupa dokumen APBD 2023-2024 serta dokumen lainnya dan menyita sejumlah uang.

Comments are closed.