Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Pengadaan Barang dan Jasa Paling Rawan Korupsi

METROJATENG.COM, WONOGIRI –  Satgas Pencegahan Korupsi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Azril Zah menuturkan, korupsi di daerah umumnya didominasi jual beli jabatan, pengadaan barang dan jasa serta pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan saat memberi arahan pada acara ‘Koordinasi dan Pemantauan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Pemerintahan Kabupaten Wonogiri, Kamis (6/6/2024)’ bertempat di ruang rapat Girimanik Kantor Setda Wonogiri.

Rapat dihadiri Bupati Joko Sutopo, Pj Sekda FX Pranata, dan diikuti para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Wonogiri. Sedangkan Azril ditemani Arif Rahman Satgas Penindakan Korupsi pada KPK.

“Pengadaan barang dan jasa lah yang paling rawan terjadi korupsi. Mulai dari nilai lelang saja, sudah dikondisikan sedemikian rupa. Maksudnya, biar dapat dilakukan penunjukan langsung, nilai lelang dibuat kurang dari 200 juta rupiah. Misalnya Rp 199.000.000. Juga rekanan calon pemenang sudah dipersiapkan. Tak hanya itu, kadang barang yang diadakan bukan barang yang dibutuhkan atau barang yang tidak begitu penting’’, jelas Azril.

Kerawanan lainnya, masih kata Azril, terjadi pada jual beli jabatan. Ini banyak terjadi pada penempatan kerja dan jabatan kerja.

Pada  acara yang dikemas dengan  dialog santai tersebut, Bupati Joko Sutopo  menuturkan bahwa upaya menekan perilaku korupsi sudah dilakukan Pemkab Wonogiri jauh-jauh hari.

‘’Semenjak saya menjadi bupati, rekrutmen perangkat desa kita lakukan menggunakan sistem  Computer Assisted Test  (CAT),  tes berbasis komputer, dimana nilai dapat dimonitor langsung oleh masyarakat umum saat peserta mengerjakan soal atau usai tes. Juga kami meniadakan ‘pisowanan agung’ saat lebaran. Sebab tradisi berkunjung ke bupati saat lebaran sangat rawan gratifikasi. Tak hanya itu, bagi kepala sekolah yang telah dinyatakan lulus tes seleksi, untuk penempatannya kami persilahkan memilih sendiri tanpa dipungut apapun’’, papar bupati yang akrab disapa Mas Jekek.

Comments are closed.