Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Antisipasi Laka Lantas, Sat Lantas Polresta Banyumas Lakukan Ramp Check Bus Pariwisata

METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Petugas gabungan yang terdiri dari Sat Lantas Polresta Banyumas, Bapenda, Jasa Raharja dan Dishub Kabupaten Banyumas, Sabtu (18/5/2024), mendatangi sejumlah PO bus yang ada di Kabupaten Banyumas. Kedatangan mereka untuk memastikan semua PO bus armadanya dalam kondisi layak untuk beroperasi.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK. MH melalui Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Galuh Pandu Pandega Ferdiansyah SH. SIK. MH mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan, terutama yang melibatkan armada bus.

“Kami melakukan ram cek, mengingat banyak kejadian laka lantas di wilayah lain, terutama kecelakaan yang melibatkan kendaraan bus yang mengakibatkan korban fatal meninggal dunia. Ini sebagai bentuk untuk kontrol bus-bus di tempat ktia agar siap digunakan di jalan untuk melayani masyarakat”, jelasnya.

Lebih lanjut Kasat Lantas mengatakan, kegiatan ini sudah dilakukan sejak beberapa hari terakhir paska kejadian kecelakaan rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Jalan Raya Ciater Subang beberapa waktu lalu. Ada empat PO bus yang telah dilakuakn pengecekan sebelumnya dan hari ini ada tiga PO bus yang dilakukan pengecekan.

“Hari ini ada tiga tempat yang kami lakukan pengecekan kelayakan kendaraannya yakni di PO Sinarmas, Kupu Ayu dan Efisiensi”, katanya.

Dari hasil pengecekan armada PO Sinarmas hampir semua armada dinyatakan layak jalan dan tidak ditemukan adanya kondisi kendaraan yang membahayakan penumpang.

“POS Sinarmas sudah mempunyai sertifikasi dari Kementrian Perhubungan. Sehingga kami berharap selurruh PO bus di wilayah Banyumas juga sudah memiliki sertifikasi seperti yang dipunyai oleh PO Sinarmas. Sehingga bus dari mulai kesiapan berangkat, di jalan sampai ke pangkalan sudah ada SOPnya”, terangnya.

Jika ditemukan adanya pelanggaran pada PO bus ada berbagai sanksi yang bisa dikenakan bahkan paling berat sampai adanya sanksi penutupan PO itu sendiri.

“Ada sanksi baik pidana maupun teguran juga ada. Nanti kita cek kesalahannya dimana, baru bisa kita tentukan sanksinya seperti apa. Untuk sanksi penutupan PO kita harus koordinasikan dengan pihak lain, karena itu bukan wewenang kami”, ujarnya.

Pemeriksaan Rutin

Sementara itu, Kabid Angkutan dan Keselamatan Jalan Dishub Kabupaten Banyumas, Pujar Seno mengungkapkan, untuk kegiatan ram cek rutin bianya dilaksanakan menjelang libur Natal dan tahun Baru.

“Untuk saat ini kita mendukung kegiatan dari Sat Lantas Polresta Banyumas, karena kita yang punya tenaga teknis untuk ram cek”, tuturnya.

 

Comments are closed.