Polres Rembang Bentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba
METROJATENG.COM, REMBANG – Polres Rembang membentuk kampung tangguh anti narkoba di Desa Jurangrejo, Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang. Kampung tanggung anti narkoba merupakan program yang digagas Polri sebagai upaya untuk melawan dan mengantisipasi serta meminimalisir peredaran narkoba di wilayah-wilayah.
Kapolres Rembang, AKBP Suryadi SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Rembang, Iptu Dwi Agus Istiyono SH.MH mengatakan, Desa Jurangjero dipilih sebagai kampung tangguh anti narkoba berdasarkan hasil koordinasi dengan kades dan perangkat desa serta tokoh masyarakat.
“Tujuan dari pembentukan kampung tangguh anti narkoba ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman dan produktif serta memutus rantai peredaran narkoba”, kata Iptu Agus, Jumat (10/5/2024).
Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, Kasat Narkoba berharap program ini mampu mengurangi kasus penyalahgunaan narkoba, merawat dan memperkuat ikatan sosial di antara masyarakat, serta menciptakan generasi muda yang kuat, mandiri dan terbebas dari pengaruh buruk narkoba.
“Untuk kedepannya Polres Rembang akan koordinasi dengan Pemda Rembang guna membuat rencana kerja, anggaran dan pembentukan tim terpadu P4GN yaitu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Upaya lain yang sudah dilakukan adalah penyuluhan, talk show dan pemasangan baliho”, jelas Kasat Narkoba.
Sementara itu, Kepala Desa Jurangjero, bapak Muksin, sangat mengapresiasi serta mendukung pihak kepolisian Polres Rembang dengan terpilihnya Desa Jurangjero menjadi kampung tangguh anti narkoba.
“Kampung tangguh anti narkoba merupakan pilihan untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari narkoba. Dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat membentuk lingkungan yang sehat aman dari narkoba”, tuturnya.
Comments are closed.