Cek Takaran dan Kandungan BBM, Polresta Banyumas Sidak ke Sejumlah SPBU di Kota Purwokerto
METROJATENG.COM,PURWOKER TO – Polresta Banyumas bersama dengan jajaran Pemkab Banyumas melakukan sidak ke sejumlah SPBU di Kota Purwokerto, Jumat (29/3/2024). Sidak ini dilakukan untuk mengecek takaran SPBU.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK. MH melalui Kabag Ops Polresta Banyumas, Kompol Agus Amjat Purnomo SH. MM mengatakan, selain kesesuaikan takaran, pihaknya juga melakukan pengecekan stok BBM, kandungan BBM serta kondisi dispenser. Turut serta dalam rombongan dari UPTD Metrologi yang melakukan pengecekan takaran.
“Hari ini kami bersama Pemkab Banyumas melakukan sidak ke sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Banyumas untuk memastikan kesesuaian penjualan BBM di bulan Ramadan ini, supaya konsumen mendapatkan haknya yang sesuai”, jelas Kompol Agus.
Beberapa SPBU yang diperiksa, antara lain SPBU Candimas di Kecamatan Purwokerto Utara, SPBU Ovist di Kecamatan Purwokerto Timur, SPBU Berkoh Kecamatan Purwokerto Selatan, SPBU Gerilya di Kecamatan Purwokerto Selatan dan SPBU Tanjung di Kecamatan Purwokerto Selatan. SPBU-SPBU tersebut merupakan SPBU yang selalu dipadati konsumen di Kota Purwokerto.
Hasil Pemeriksaan
Lebih lanjut Kabag Ops mengatakan, beberapa hal yang dilakukan dalam pengecekan tersebut, adalah memeriksa stok ketersediaan BBM, memeriksa kandungan BBM dan kondisi dispenser, alat cor untuk memastikan kesesuaian antara jumlah pengeluaran BBM yang tercatat di mesin dengan jumlah sebenarnya.
“Dari pengecekan yang dilakukan oleh metrologi di beberapa SPBU, semuanya masih tergolong bagus takarannya, untuk toleransi perliternya adalah 5 ml. Kemudian untuk kejernihan kandungan juga masih bagus tidak ada campuran dari bahan lain”, terangnya.
Kabag Ops juga menyebutkan tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan bahan bakar minyak baik subsidi maupun non subsidi. Dan pihak pengelola SPBU maupun petugas di lapangan, tidak melakukan kecurangan dalam hal takaran yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Kita akan terus melakukan pemeriksaan SPBU secara acak, untuk memastikan masyarakat mendapatkan BBM sesuai dengan haknya. Terlebih mendekati Lebaran ini, konsumsi BBM meningkat, sehingga sidak akan terus dilakukan, sebagai langkah antisipasi supaya tidak ada kecurangan dalam penjualan BBM”, pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, sejak bulan Januari hingga akhir Maret 2024 ini, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipider) Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap 17 kasus penyimpangan BBM yang dilakukan oleh pihak pengelola SPBU. Masyarakat diimbau untuk waspada dan turut memantau kesesuaian takaran saat membeli BBM.
Comments are closed.