Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Bawa Sajam, Pelajar di Wangon Diamankan Polresta Banyumas

0

METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Satreskrim Polresta Banyumas mengamankan seorang pelajar SMA yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Sajam tersebut diduga akan digunakan untuk tawuran.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK. MH melalui Kasat Reskrim, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan SH. SIK mengatakan, pelajar dengan inisial ADL (16), diamankan di tepi jalan Desa Kelapa Gading Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, pada Senin (11/3/24) dini hari.

“Sajam yang dibawa diduga untuk melakukan penyerangan antar kelompok TOS (Tikungan Of Slow) melawan kelompok GTA (Gili Turi Asik)”, ungkapnya, Selasa (12/3/24).

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, pada Senin dini hari, warga melihat segerembolan anak membawa sajam berhenti di pinggir jalan Desa Kelapa Gading Kecamatan Wangon. Warga kemudian mendatangi gerombolan anak tersebut dan mendapati satu bilah egrek sawit yang diduga akan digunakan tawuran antar kelompok.

Diamankan Warga

Warga kemudian mengamankan anak yang membawa sajam dan menyerahkan kepada pihak kepolisian. Saat ini ADL yang masih duduk di kelas X SMA tersebut diamankan di Polresta Banyumas beserta barang bukti sajam yang dibawanya.

 “Pelaku beserta barang bukti telah kita amankan, atas perbuatanya dia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang Tindak Pidana Kepemilikan Senjata Tajam tanpa hak”, kata Kasat Reskrim.

Leave A Reply

Your email address will not be published.