Bea Cukai Jateng DIY Triwulan I/2024 Terbitkan 8 Perijinan di Kawasan Berikat
Berharap Mampu Mendorong Penyerapan 8 Riibu Tenaga Kerja di Jawa Tengah
METROJATENG.COM, SEMARANG – Mengawali triwulan I tahun 2024, kinerja Bea Cukai Jateng DIY menunjukan tren positif dalam penerbitan izin fasilitas kepabeanan khususnya Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Langkah ini dilakukan oleh Bea Cukai Jateng DIY guna meningkatkan devisa ekspor, membuka lapangan pekerjaan baru, serta diharapkan turut membuka peluang usaha di sekitar perusahaan bagi masyarakat khususnya di Jawa Tengah.
“Hingga Maret 2024, Bea Cukai Jateng DIY telah menerbitkan 8 izin Kawasan Berikat,” jelas Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY Akhmad Rofiq.
Menurut Rofiq 8 perizinan tersebut diberikankepada PT Inspire Way Indonesia (Karanganyar), PT Sino Textile Technology Indonesia (Semarang), PT Delta Dunia Tekstil (Pekalongan), PT Jinlin Luggage Indonesia (Jepara), PT Dalim Fideta Kornesia (Pemalang), PT Worthfind Travel Goods (Pekalongan), PT Yih Quan Footwear Indonesia (Batang) dan 1 izin Kemudahan Impor Tujuan Ekspor kepada PT Buana Sandang Indonesia (Kudus).
Dijelaskan, Rofiq , dengan pemberian fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor, perusahaan akan mendapat insentif fiskal dan non-fiskal di bidang kepabeanan. Hal ini diharapkan mampu
membantu cashflow perusahaan, sehingga secara tidak langsung dengan berkembangnya perusahaan akan memberikan dampak ekonomi seperti penyerapan tenaga kerja dan menjadi
penggerak ekonomi sektor riil.
Rofiq menambahkan dengan penerbitan 8 izin fasilitas Kawasan Berikat dan 1 izin fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor pada triwulan I ini diproyeksikan akan mampu menyerap 8.733 orang tenaga kerja serta nilai investasi Rp174,6 miliar dan 8 juta USD.
” Bea Cukai Jateng DIY berkomitmen untuk terus menjaga kinerja positif dari kinerja penerbitan izin Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor serta berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan dan investasi, tutup Rofiq. (Tya)