Tingkatkan Kesadaran Pajak, DJP Jateng II Resmikan Dua Tax Center di Cilacap
METROJATENG.COM, CILACAP – Dalam rangka meningkatkan kesadaran pajak di masyarakat, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II memperluas keberadaan tax center, dengan meresmikan dua tax center di Kabupaten Cilacap.
Kedua tax center tersebut adalah Sekolah Tinggi Agama Islam Sufyan Tsauri (STAIS) Majenang serta Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Majenang. Dari STAIS, hadir Ketua STAIS Dr. H. Masngudi M.E.I dan dari STKIP, dihadiri langsung oleh Ketua STKIP, Drs. H. Salamun Hadi Subroto M.Pd.
Peresmian ditandai dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama pendirian tax center STAIS Majenang dan STKIP Majenang yang dilaksanakan di Aula Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Majenang.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Slamet Sutantyo mengatakan, pembukaan tax center pada dua sekolah tinggi tersebut merupakan bentuk sinergitas antara DJP dengan kalangan perguruan tinggi, dalam rangka bersama-sama mencerdaskan masyarakat dalam aspek pengetahuan perpajakan sebagai wujud dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Dalam rangka meningkatkan kesadaran membayar pajak guna membangun Cilacap lebih baik lagi kedepannya, maka diperlukan sinergi dari semua pihak baik dari para akademisi maupun dari pihak pemerintah daerah serta semua pihak yang terlibat. Dengan kehadiran tax center ini menjadi wadah untuk mencerdaskan masyarakat dalam aspek pengetahuan perpajakan,” ungkap Slamet.
Slamet berharap, kerjasama tersebut membawa banyak manfaat baik bagi pihak sekolah maupun masyarakat Cilacap.
Lebih lanjut Slamet menjelaskan, tax center merupakan pusat informasi, pendidikan, penelitian dan pelatihan perpajakan yang mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat, supaya memahami hak dan kewajiban perpajakannya. Sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan kemandirian bangsa dengan adanya kontribusi pajak dari masyarakat.
Tax center di Majenang ini, merupakan tax center ke-26 dan 27 di lingkungan kerja Kanwil DJP Jawa Tengah II.
Comments are closed.