Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Selesai Tangani PHPU Pilpres, MK Bersiap Gelar Sidang PHPU Legislatif

0

METROJATENG.COM, JAKARTA – Setelah menuntaskan penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, kini Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menyiapkan untuk menggelar sidang PHPU Legislatif. Sebanyak 297 perkara sudah teregistrasi dan akan segera disidangkan.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, terhitung sejak 20 Maret 2024, MK telah menerima pengajuan permohonan PHPU Legislatif 2024, baik secara daring maupun luring di Aula Gedung 1, MK Jakarta.  Dan MK telah meregistrasi 297 perkara sebagaimana diatur dalam Peraturan MK Nomor 2 Tahun 2023 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPD.

“Proses registrasi ini dilakukan pada 23 April 2024, ada 297 perkara yang sudah teregistrasi”, jelasnya.

Lebih lanjut Fajar mengatakan, pada 29 April – 3 Mei 2024 mendatang, MK akan menggelar Sidang Pendahuluan PHPU Legislatif. Selanjutnya pada tanggal 3 – 13 Mei 2024, MK akan menerima penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan pemberi keterangan.

Berikutnya, pada tanggal 15 – 20 Mei 2024, akan dilaksanakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dan diiringi dengan Pengucapan Putusan/Ketetapan pada 21 – 23 Mei 2024. Kemudian pada 27 – 31 Mei 2024 akan diagendakan Sidang Pemeriksaan Lanjutan dan RPH pada 3 – 6 Juni 2024 serta ditutup dengan Sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan pada 7 – 10 Juni 2024.

Leave A Reply

Your email address will not be published.