Lapor Pajak Makin Mudah Via e-Filing
METROJATENG.COM, JEPARA – Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan Surat Pemberitahuan
(SPT) Tahunan melalui e-Filing di Kantor Bupati Jepara. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pekan panutan bersama kepala daerah yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama
Jepara.
Didampingi Kepala KPP Pratama Jepara Nurul Hidayat, pula, Pj. Bupati Jepara mengajak seluruh masyarakat Jepara untuk menyampaikan SPT Tahunan sebelum batas waktu penyampaian.
“Ayo segera sampaikan SPT Tahunan anda sebelum batas waktu penyampaian,” ajak Edy saat mensosialisasikan penyampaian SPT Tahunan pada pekan panutan.
Ditambahkan Edy lapor SPT Tahunan sekarang makin mudah Cukup melalui e-Filing, masyarakat di Jepara dapat melakukannya di rumah. Menurutnya,
e-Filing membuat wajib pajak dapat menyampaikan SPT secara fleksibel tanpa harus keluar rumah.
Menanggapi hal tersebut Nurul Hidayat menambahkan , e-Filing merupakan salah satu kanal yang dibuat DJP untuk memfasilitasi penyampaian SPT secara
daring. Pasalnya, wajib pajak tidak perlu lagi datang ke KPP untuk lapor SPT.
“Cukup membuka www.pajak.go.id lalu klik lapor melalui e-Filing wajib pajak sudah bisa menyampaikan SPTnya secara daring,” ungkap Nurul.
e-Filing sendiri merupakan layanan yang dibuat oleh DJP sejak tahun 2013 untuk memudahkan wajib pajak menyampaikan SPT. Sejalan dengan berjalannya waktu, perubahan dan penyempurnaan dilakukan.
“Sekarang, layanan e-Filing telah mendukung untuk digunakan di gadget seperti ponsel pintar dan semakin mudah digunakan. Diharapkan dengan adanya e-Filing, kepatuhan masyarakat
dalam menyampaikan SPT akan semakin meningkat,” pungkasnya. (tya)
Comments are closed.